Pria Ini Ditangkap Usai Unggah Foto Berlatar Pantai di Instagram Saat Pandemi Covid-19
Pria berusia 23 tahun itu ditangkap karena melanggar peraturan wajib untuk karantina mandiri selama 14 hari .
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal New York City, Amerika Serikat (AS) ditangkap di Hawaii setelah mengunggah foto berlatar pantai di Instagram ketika seharusnya menjalankan karantina akibat pandemi Covid-19.
Pria berusia 23 tahun itu ditangkap karena melanggar peraturan wajib untuk karantina mandiri selama 14 hari .
Melansir dari CNN, pria itu tiba di Hawaii pada Senin (11/5/2020).
Pria itu dengan cepat memposting banyak foto berlatar pantai melalui akun Instagramnya.
Baca: Potret Liburan Sarah Keihl, Selebgram dan Pengusaha Muda di Bidang Kuliner
Baca: Hasilnya Lembut dan Manis, Ini Resep Selai Nanas untuk Isian Kue Nastar