Rabu, 1 Oktober 2025

Imbauan Bagi WNI: Wajib Punya Certificate dan Asuransi untuk Liburan ke Thailand

Informasi terbaru imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana terbang ke Thailand dalam waktu dekat.

Instagram/ armypalakorn dan sinaeannn
Tempat wisata gratis di Bangkok, Thailand 

TRIBUNNEWS.COM - Informasi terbaru imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana terbang ke Thailand dalam waktu dekat.

Setiap WNI yang akan pergi ke Thailand dan sekedar transit penerbangan di Thailand wajib memiliki health certificate bebas covid-19 yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, penumpang pesawat juga wajib mempunyai asuransi mencakup resiko covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 USD.

Imbauan tersebut berlaku mulai hari ini, Minggu (22/3/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Jumlah Turis Berkurang, Monyet Thailand dan Rusa Liar di Jepang Cari Makan di Jalan

 Ingin Tidur di Sebelah Gajah? Coba Menginap Resort Bubble di Thailand Ini

TONTON JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved