Gara-gara Peluk Wanita di Depan Umum, Turis Asal Prancis Ini Jadi DPO di Bali
Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis yakni Julien Antonie Gazielly (45) masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis yakni Julien Antonie Gazielly (45) masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali.
Bule Perancis itu ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/09/II/2018/Ditreskrimum sejak 7 Februari 2018 silam.
Hal tersebut diketahui dalam unggahan akun instagram milik @Ditreskrimum.poldabali pada Selasa (11/2/2020) lalu.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kanit III Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali yakni Kompol I Wayan Nuriata mengatakan. Baca selengkapnya ---------->>>>>>>
Tonton juga:
• Liburan di Bali Saat Hari Raya Galungan, Traveler Wajib Tahu 3 Tips Ini
• 7 Fakta Galungan dan Kuningan di Bali yang Belum Banyak Diketahui Wisatawan