Rabu, 1 Oktober 2025

Parkir di Bandara 6 Bulan, Tagihan Mobil ini Sampai Rp 10 Juta

Dua kendaraan itu, yakni sepeda motor dengan nomor polisi AE 2570 XQ dan mobil dengan pelat nomor B 8276 XQ.

Editor: Gigih Prayitno
angkasapuraairports.wordpress.com
Bandara Adi Soemarmo Solo 

TRIBUNNEWS.COM - Biasanya orang memarkir kendaraannya hanya beberapa jam. Meskipun sampai menginap, paling lama beberapa hari saja.

Namun, bagaimana jadinya jika mobil atau sepeda motor diparkir hingga berbulan-bulan?

Bisa dibayangkan berapa besar tagihan yang harus dibayar oleh sang pemilik kendaraan itu.

Kejadian itu terjadi di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. BACA SELENGKAPNYA >>>>>>

 16 Tempat Wisata di Jogja yang Ramah di Kantong, Ada yang Cukup Bayar Parkir Saja

 Mulai 20 Desember 2019, KA Bandara Adi Soemarmo Beroperasi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved