TOPIK
Uji KUHAP
-
Pemohon Harap Pengadilan Umum Sama Seperti MK
Mohamad Zainal Arifin selaku Pemohon dalam permohonan uji materiil Pasal 195 KUHAP dan Pasal 13 ayat (2) UU Pasal 48 tahun 2009 tentang
-
Pemohon: Pengadilan Jangan Bikin Galau Masyarakat
Muhamad Zainal Arifin selaku pemohon, dalam sidang perbaikannya di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta MK untuk mempertegas
-
Ketentuan Pasal 197 KUHAP Tidak Berlaku di Kasasi
Berbeda pendapat dengan pihak ahli dari pemohon, Direktur Litigasi Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi memiliki pendapat lain.
-
Yusril Optimis Permohonannya Dikabulkan MK
Usai menjalankan sidang uji materiil Pasal 197 KUHAP, kuasa hukum pemohon, Yusril Ihza Mahendra optimis bahwa permohonannya akan dikabulkan
-
Ahli: Tidak Sah Putusan Tak Cantumkan Pasal 197 KUHAP
Dalam sidang lanjutan uji materiil Pasal 197 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pakar Hukum Pidana Yahya Harahap
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved