TOPIK
Tunjangan Hari Raya
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pengusaha melakukan dialog soal pemberian tunjangan hari raya
-
"Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya," berikut bunyi Pasal 15 ayat 1
-
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, THR PNS akan cair paling lambat 15 Mei 2020. Inilah besaran THR yang akan diterima PNS golongan 1 hingga 3.
-
Meski merugi, Anang Hermansyah tetap berikan gaji dan THR karyawannya. Ashanty beri sindiran telak pada pengusaha lainnya.
-
Berikut cara menghitung THR untuk karyawan tetap dan kontrak sesuai aturan pemerintah. Begini rumusnya.
-
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pengusaha wajib membayar THR pada pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
-
Para pengusaha tetap wajib membayarkan THR bagi karyawan di tengah pandemi corona. Inilah cara menghitung besaran THR
-
tahap awal pihaknya bakal membentuk pos komando pemantauan dan pengaduan THR, baik di tingkat Dinas maupun Suku Dinas.
-
Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemi Covid-19.
-
Kapan THR PNS cair? Ternyata hanya 13 kriteria ini yan akan menerima di tahun 2020, intip besarannya!
-
Kapan THR PNS cair? Ternyata hanya 13 kriteria ini yan akan menerima di tahun 2020, intip besarannya!
-
Inilah jadwal pencairan THR untuk PNS, TNI, dan Polri pada Lebaran 2020 lengkap dengan jumlah yang akan diterima.
-
Inilah besaran THR yang akan didapat PNS, TNI, Polri, pensiunan, hingga karyawan swasta di tengah wabah corona.
-
Berikut rincian THR TNI-Polri dan ASN yang berbeda dari tahun sebelumnya yang mengalami penurunan jumlah. Cek di sini!
-
DPR mengatakan, malu kalau masih ada wakil rakyat yang tak setuju dengan dihapusnya THR buat anggota DPR.
-
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengapresiasi Keputusan pemerintah yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 kepada presiden, wakil
-
Sri Mulyani membeberkan terkait tunjangan hari raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) saat pandemi corona atau Covid-19 ini.
-
pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.
-
Dia mengatakan pejabat negara sekelas DPR harusnya di saat sulit seperti pandemi virus corona ini tak usah mengeluh
-
Pemerintah berencana tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat negara.
-
Prilly Latuconsina mengaku tak masalah bila restorannya untuk saat ini tak mendapat untung. Ia tetap memberikan THR untuk karyawan.
-
Sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan pemerintah, Fraksi PAN kata Saleh sudah menetapkan akan memotong 50 persen
-
Terkait hal itu Anggota Komisi VI DPR RI dari PDI Perjuangan, Mufti Anam mengaku setuju dirinya nanti tidak terima THR.
-
Siapa yang tidak senang dapat Tunjangan Hari Raya (THR)? Semua orang tentu mengharapkan THR di bulan Ramadan.
-
Keputusan tersebut diambil demi menghemat belanja negara untuk kemudian dialihkan ke penanganan pandemi covid-19 alias corona.
-
Presiden, Wakil Presiden, bersama jajaran menteri hingga DPR dan DPD tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan menerima tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini
-
Pemangkasan tukin bisa dilakukan karena tidak berdampak sangat besar terhadap kehidupan ASN.
-
Tunjangan Hari Raya akan tetap diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya setara dengan eselon III kebawah.
-
Ketersediaan beberapa barang sembako dan harga yang bergelagat naik harus jadi perhatian Kementerian Perdagangan.