TOPIK
Tindak Pidana Perdagangan Orang
-
Kapolri merespon soal instruksi Presiden Jokowi terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
-
Sebanyak 240 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina akan dipulangkan.
-
Sri Taruna Handoko dalam laporannya menyampaikan adanya peningkatan tren TPPO yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI)
-
Keduanya berhasil ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 21.45 WIB.
-
Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut negara-negara anggota ASEAN akan bekerjasama untuk berantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
-
Kadiv Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengatakan diduga ada pelaku di dalam 20 orang yang disebut menjadi korban itu.
-
Peningkatan status ini dilakukan berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan oleh penyidik yang berarti ditemukannya unsur pidana.
-
Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Mahfud MD dan meminta Bareskrim Polri untuk usut nama terduga TPPO.
-
Perang Semesta melawan TPPO harus didasarkan pada semangat kebangsaan dan patriotisme yang tinggi karena sindikat TPPO sudah menganggu kedaulatan
-
Arsul menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait termasuk penegak hukum seperti Polri untuk menuntaskan kasus TPPO Batam
-
sindikat perdagangan manusia harus diberantas dengan kerja ekstra semua elemen yang disebut dengan perang semesta melawan sindikat penempatan PMI
-
Andi Gani yang juga Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) ini akan menggunakan jaringannya di seluruh ASEAN untuk memberantas human trafficking
-
Bareskrim Polri menangkap 5 orang tersangka TPPO jaringan internasional Indonesia - Yordania - Arab Saudi. Pelaku ditangkap di Jawa Barat dan Jakarta
-
Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan akan terus melakukan penanggulangan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
-
Para korban dijanjikan bekerja di luar negeri yakni Arab Saudi dengan gaji 1.200 Riyal per bulan.
-
Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Yordania-Arab Saudi.
-
Adapun setiap satu orang yang berhasil direkrut, MA mendapatkan upah 3 juta per orang.