TOPIK
Suap PON Riau
-
Seusai diperiksa hampir 13 jam oleh penyidik KPK, Lukman yang mengenakan kemeja berwarna hitam, bungkam kepada wartawan.
-
Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau Zulkarnain Kadir, merampungkan pemeriksaan di hadapan penyidik KPK, Senin (30/4/2012) malam.
-
Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Zul diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka Riau.
-
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Gubernur Riau, Lukman Abbas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Riau untuk penyelenggaraan
-
KPK diminta menuntaskan pemeriksaan kasus dugaan suap pengesahan Perda No 6/2010 Pembangunan Lapangan Tembak PON di Riau.
-
Pun, Lukman enggan mengungkapkan keterlibatan gubernur Riau pada kasus suap pembahasan proyek bernilai triliunan rupiah ini.
-
KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pemudan dan Olah Raga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas
-
Muhammad Dunir menyelesaikan pemeriksaan lanjutannya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/4/2012) petang.
-
Anggota DPRD Riau, Muhammad Dunhir bungkam seusai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Kantor Komisi Pemberantasan
-
Tersangka kasus suap pembahasan Perda guna penyelenggaran PON XVIII di Riau, M Faisal Aswan merampungkan pemeriksaannya
-
Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan mengaku menerima suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda)
-
Gubernur Riau Rusli Zainal dikabarkan telah berada di Jakarta sejak dua hari lalu.
-
Empat tersangka kasus korupsi Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau langsung ditahan di Rumah Tahanan
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun terkait penyidikan empat
-
Setelah ditahan sekitar 16 hari di rumah tahanan (Rutan) Polda Riau, Jumat (20/4/2012), sekitar pukul 11.05
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan peraturan daerah
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin tergesa-gesa dalam mendalami kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti baru terkait kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved