TOPIK
Polemik Mobil Dinas
-
Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah menilai Presiden Jokowi dapat menganulir Perpres yang telah dikeluarkan.
-
Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah menilai Presiden Jokowi dapat menganulir Perpres yang telah dikeluarkan.
-
Anggota DPR sayangnya tidak mampu untuk mempunyai satu unit Toyota Alphard
-
Anggota DPR RI, Krisna Mukti dapat memahami langkah Presiden Jokowi membatalkan Perpres yang mengatur tambahan fasilitas DP pembelian mobil pejabat
-
Menurut Pratikno, adanya masalah dalam Perpres ini lantaran kebijakan yang ditetapkan terkesan lamban
-
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersyukur akhirnya Presiden Jokowi akan mencabut Perpres yang mengatur penambahan DP pembelian kendaraan pejabat negara.
-
Ia pun menyerahkan kepada pemerintah bila menganulir aturan tersebut
-
alasan pencabutan itu yakni situasi ekonomi yang ada saat ini, sehingga Presiden menginginkan ada pengkajian
-
Menurutnya peninjauan itu adalah kewenangan Presiden sepenuhnya
-
Jokowi tak tahu secara detail jika tunjangan uang muka pembelian mobil pribadi bagi seluruh anggota DPR
-
Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah akan meninjau ulang kenaikan tunjangan uang muka kendaraan bagi pejabat.
-
Ketua DPR Setya Novanto akhirnya angkat bicara mengenai peraturan presiden mengenai uang muka kendaraan pejabat negara.
-
Luhut Binsar Panjaitan memaklumi bila Presiden Jokowi mengaku tak tahu-menahu soal kenaikan uang muka bagi mobil pejabat negara.
-
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta peraturan presiden mengenai uang muka pembelian kendaraan dibatalkan.
-
Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai perpres Peraturan Presiden mengenai kenaikan uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat negara, waktunya kurang tepat
-
Presiden Jokowi yang mengaku tidak tahu menahu soal peraturan yang ditandatanganinya, cukup mengundang tanya.
-
Presiden RI Joko Widodo menjadi korban perundungan di dunia maya, Minggu (5/4/2015).
-
"Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, dan ketiga sisi BBM," kata Jokowi
-
Presiden Joko Widodo mengaku tidak mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatanganinya,
-
Keputusan Joko Widodo untuk menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat negara dianggap sebagai pemborosan
-
Dalam surat tersebut dinyatakan, alasan perlunya dilakukan revisi adalah terus meningkatnya harga kendaraan, dan dalam rangka penyesuaian kendaraan.
-
"Menteri Keuangan tidak mengerti," kata Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
-
fasilitas ini terlalu mahal dan mewah bila dibandingkan pada peraturan presiden Nomor 68 tahun 2010
-
Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, menilai keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan uang muka kendaraan bisa dievaluasi kembali.
-
"Itu kenaikan dari lima tahun yang lalu, artinya masa kepresidenan Jokowi wajar, karena naiknya nilai tukar dollar, harga meningkat,"
-
Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya kenaikan tunjangan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara yang naik
-
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tidak mengetahui bahwa adanya kenaikan tunjangan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara naik.
-
menaikkan uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat negara bertentangan dengan keinginan Presiden melakukan efisiensi
-
Presiden Joko Widodo menaikkan uang muka pembelian kendaraan bagi para pejabat menjadi Rp 210,890 juta.
-
Presiden Joko Widodo meningkatkan tunjangan uang muka pejabat negara menjadi Rp 210,89 juta untuk pembelian kendaraan perorangan.