TOPIK
Pemilu 2024
-
Tim hukum PDIP, Ronny Talapessy merasa aneh suara kritikan yang datang dari pengurus sah partai politik dibungkam lewat pelaporan polisi
-
Politikus PDIP I Wayan Sudirta menegaskan pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto soal kecurangan di Pemilu 2024 bukanlah sebuah hasuta
-
Polda Metro Jaya hingga saat ini belum mau menjelaskan soal pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).
-
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan berita bohong atau hoaks.
-
Anak buah Prabowo itu pun mengungkit saat partai Gerindra masih mengambil posisi sebagai oposisi pemerintahan
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2024.
-
Hasto diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
-
Hasto selesai diperiksa di Polda Metro pada Selasa (4/6/2024), selanjutnya diminta ke Dewan Pers karena kasus yang dilaporkan masuk produk jurnalistik
-
Pihak KPU Indramayu membantah manipulasi perolehan suara itu. Mereka menegaskan pengurangan tersebut terjadi karena ada pembetulan dalam Sirekap
-
Dalam hal ini, Hasto mengaku tidak mengenal Hendra dan Bayu Setiawan yang merupakan pelapor dalam kasus ini
-
Hasto telah tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan usai dirinya dilaporkan terkait penghasutan dalam sebuah wawancara.
-
Hasto sempat menunjukkan surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya dan beberapa bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.
-
Hasto dilaporkan dua orang atas dugaan penghasutan dan menyebarkan berita bohong terkait kritiknya tentang kecurangan Pemilu 2024
-
Ronny mengaku pihaknya sudah membawa sejumlah hal yang nantinya akan disampaikan ke penyidik dalam pemeriksaan Hasto hari ini.
-
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo selaku ketua majelis konstitusi di perkara ini memutuskan tidak melanjutkan persidangan.
-
Eks Hakim MK Maruarar Siahaan, menilai keputusan KPU mencoret nama Irman Gusman dari daftar calon tetap (DCT) abaikan putusan PTUN.
-
KPU tidak menjalankan putusan pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta, yang sudah inkracht.
-
Hasto Kristiyanto memastikan hadiri undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024) besok soal kecurangan Pemilu 2024.
-
Pembukaan kotak suara dilakukan pertama kali di sidang PHPU Legislatif 2024 agenda pemeriksaan pembuktian, pada Senin (3/6/2024).
-
Formulir C Hasil Plano di 6 TPS yang ada di Distrik Apawer Hulu, dibawa KPU selaku termohon ke persidangan perkara sengketa hasil Pileg 2024.
-
Tinta tipe x tersebut terdapat di dokumen C-Hasil dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Alas Rajah Kecamatan Blega, Bangkalan.
-
Para saksi partai politik di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta menolak menandatangani penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024.
-
Anggota KPU RI periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha menjadi ahli pemohon dalam perkara nomor 09 terkait sengketa Pileg 2024 di Provinsi DKI Jakarta.
-
KPU masih belum menerima file putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pihaknya untuk mencabut aturan soal batas usia calon kepala daerah.
-
Dua caleg kakak-beradik sama-sama merangkap sebagai petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Sorong, Papua Barat.
-
Eks hakim konstitusi, Aswanto mengatakan partai politik (parpol) peserta pemilu bakal terdampak jika pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan.
-
Terdapat laporan di Bawaslu Kabupaten Sorong terkait caleg yang menjadi KPPS dengan Pelapor dari Partai NasDem dan PAN.
-
Tuduhan intimidasi itu muncul ketika sejumlah orang yang mengaku "keluarga" dari saksi Sulaiman sempat memicu kericuhan di halaman Gedung MK
-
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari tegaskan bahwa setiap pemilu berpotensi terjadinya kecurangan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved