TOPIK
Pasal 33 UUD NRI 1945
-
Hajat Hidup Orang Banyak Harus Didefinisikan Kembali
Pemerintah harus segera mendefinisikan pengertian “hajat hidup orang banyak” seperti yang tertulis dalam
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved