TOPIK
Makelar Kasus di Mahkamah Agung
-
Emas 51 Kilogram (Kg) berapa rupiah? emas seberat itu telah ditemukan di rumah Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung (MA).
-
Ini daftar makelar kasus oleh penegak hukum selain Zarof Ricar. Dia ditangkap Kejagung karena telah menjadi makelar kasus selama 10 tahun.
-
Peristiwa itu membawa keprihatinan bagi lembaga yudikatif. Karena masih ada intervensi pihak-pihak yang ingin mengganggu objektivitas hakim dalam
-
Penyidik Kejagung menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan nilai Rp 920.912.303.714 (Rp 920,9 miliar) di rumah Zarof Ricar.
-
Alasan dia, Zarof Ricar yang 10 tahun menjabat Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA itu telah pensiun sekira dua tahun lalu.
-
Rudi berharap Kejaksaan Agung dapat membongkar seluruh jejaring atau aktor-aktor di lembaga peradilan, termasuk di MA yang diduga terlibat.
-
Eks pejabat MA ditangkap karena menjadi makelar kasus selama 10 tahun. Namun hal itu berbanding terbalik ketika dia justru bikin film soal hakim baik.
-
Zarof Ricar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik PSSI tahun 2017.
-
Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) kini terancam hukuman 20 tahun penjara setelah menjadi makelar kasus untuk Ronald Tannur.
-
Diinformasikan dalam berita yang dibaca Hotman, bahwa uang sebanyak itu diakui Zarof dari hasil pengurusan perkara selama kerja di Mahkamah Agung.
-
Sejak pertama kali melapor pada 2007 hingga 2016, dalam waktu sembilan tahun, harta kekayaan Zarof Ricar terjadi kenaikan harta Rp 30 miliar.
-
Penampakan uang Rp920 miliar dan 51 kilogram emas Antam yang disita dari Zarof Ricar, makelar kasus vonis bebas Ronlad Tannur.
-
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar ungkap peluang diperiksanya tiga Hakim Agung terkait kasasi kasus Ronald Tannur.
-
Kejagung tak menyangka bakal menyita uang sebanyak Rp920 miliar dari rumah Zarof Ricar yang diduga terlibat kasus pembebasan Ronald Tannur.
-
Jampidsus Kejaksaan Agung buka peluang memeriksa 3 Hakim Agung yang sebelumnya akan disuap oleh Zarof Ricar untuk loloskan Ronald Tannur
-
Berikut profil Zarof Ricar yang mencuat dalam kasus gratifikasi setelah ditangkapnya tiga hakim PN Surabaya atas dugaan penyuapan Ronald Tannur
-
Tak dinyana, dari rumah Zarof Ricar di Senayan Jakarta dan hotel di Bali, penyidk Kejagung menemuka uang tunai berbagai mata uang asing dengan nilai
-
Dari perannya sebagai makelar kasus di MA selama 10 tahun, temuan sementara seorang Zarof Ricar telah meraup uang total Rp 920.912.303.714
-
Eks pejabat tinggi MA Zarof Ricar alias ZR kerap menjadi makelar kasus atau markus selama dirinya menjabat pada periode 2012 hingga 2022