TOPIK
Korupsi di PT Timah
-
Ahli Sebut Kasus Timah Bersifat Perdata, Negara Tidak Bisa Merampas Harta Sitaan
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein dihadirkan sebagai saksi ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Sidang Korupsi Timah, Harvey Moies Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi
Harvey Moeis duduk sebagai terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Ketika Harvey Moeis Bikin Kesal Hakim di Persidangan
Harvey Moeis didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.
-
Korupsi Timah, Harvey Moeis Mengaku 4 Smelter Swasta Tak Tahu Dana CSR Dipakai Untuk Beli Alat Covid
Harvey Moeis mengaku tidak menyampaikan kepada empat perusahaan smelter swasta soal penggunaan dana CSR untuk pembelian peralatan Covid-19
-
Korupsi Timah, Jaksa Heran Bos Smelter Suwito Gunawan Tak Tahu Nilai Saham Padahal Pemilik Mayoritas
Komisaris perusahaan smelter swasta PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan mengaku tidak pernah tahu dirinya memiliki saham mayoritas.
-
Bos Smelter Swasta Jadikan Sopir Keluarganya Sebagai Direktur Perusahaan Boneka
Namun ketika ditanya Jaksa soal rutinitas sopir tersebut selama beperan sebagai Direktur di perusahaan boneka tersebut, Suwito mengaku tak paham.
-
Saksi Mahkota Paparkan Alasan PT Timah Tak Garap Sendiri Wilayah IUP-nya
Alwin menjelaskan, ada dua alasan mengapa ada sejumlah area tambang yang tak digarap sendiri oleh PT Timah meski area tersebut berada di wilayah IUP m
-
Aset yang Telah Disita pada Kasus Korupsi Timah Bisa Dikembalikan? Ini Pandangan Ahli
Yunus pun menjelaskan sejatinya negara bisa melakukan penyitaan aset jika dalam perjalanannya terdakwa mengikhlaskan barang tersebut
-
Terungkap, PT Timah Disebut Titipkan Perusahaan Boneka untuk Ambil Bijih Timah dari Penambang Ilegal
PT Timah Tbk disebut menitipkan beberapa perusahaan boneka kepada perusahaan smelter swasta untuk dimanfaatkan mengambil bijih timah.
-
Mantan Dirjen Minerba Sebut Timah dalam IUP yang Belum Dibayarkan Royalti Bukan Milik PT Timah
Bambang menyampaikan, PT Timah pada tahun 2018 dan 2019 saat terjadi kerja sama dengan smelter swasta juga telah memberikan kontribusi kepada negara
-
Kerja Sama Timah dan Smelter Swasta Sudah Sesuai Rekomendasi BPK? Ini Penjelasan Saksi Mahkota
Pertanyaan tersebut muncul seiring dengan pendalaman yang dilakukan penasihat hukum kepada saksi.
-
Eks Kepala PPATK Sebut Istri Hingga Kerabat Kerap Dimanfaatkan untuk Sembunyikan Hasil Korupsi
Yunus pun menjelaskan, bahwasanya kerabat memang sering dimanfaatkan sebagai alat untuk mengalirkan hasil tindak pidana.
-
Sidang Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli Sebut Aset Halal yang Bercampur Hasil Korupsi Bisa Disita
Hal tersebut merupakan salah satu modus dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikenal dengan istilah Mingling.
-
PN Jaksel Tidak Terima Permohonan Praperadilan MAKI yang Minta Penetapan Tersangka RBS oleh Kejagung
PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
-
Kasus Korupsi Timah, Pakar Pertambangan dan Lingkungan Paparkan soal Status Hasil Tambang
Ahmad Redi menjelaskan bahwa timah yang ditambang oleh penambang rakyat bukanlah milik PT Timah.
-
PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan MAKI terkait RBS Belum Ditersangkakan oleh Kejagung
PN Jaksel gelar sidang putusan praperadilan MAKI terhadap Kejagung soal belum ditersangkakannya sosok RBS di kasus dugaan korupsi timah.
-
Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi
Harvey Moeis mengaku uang pengamanan ratusan miliar yang disamarkan dalam bentuk dana Corporate Social Responsiblity ludes pada masa Pandemi Covid-19.
-
Harvey Moeis Dapat Imbalan Rp50-100 Juta Per Bulan dari PT RBT Karena Bantu Kerja Sama PT Timah
Mulanya, Ketua Majelis Eko Aryanto bertanya pada Suparta perihal kehadiran Harvey dalam beberapa kali rapat dengan PT Timah dan sejumlah perusahaan
-
Saksi Ahli Kasus Timah Sebut Hanya BPK yang Berwenang Menghitung Kerugian Negara
Kartono menyebutkan bahwa pihak yang berhak menghitung kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
-
Ahli Hukum Pertambangan & Lingkungan Sebut Aktivitas Tambang Ilegal Bisa Dijerat 10 Tahun Penjara
Saksi ahli menyebut kerusakan lingkungan yang terjadi dalam sektor pertambangan masuk dalam kategori hukum perdata.
-
VIDEO Sidang Harvey Moeis, Ahli: Masyarakat Dapat Dijerat Pidana Jika Menambang Tanpa Izin
Kartono menyebut masyarakat yang menambang tanpa izin di wilayah IUP suatu perusahaan dapat dikenakan pidana.
-
Harvey Moeis Minta Hakim Pertimbangkan Kembalikan Harta Sandra Dewi yang Disita Kejagung
Harvey meminta hakim mengembalikan harta milik istrinya Sandra Dewi yang kini disita oleh penyidik Kejagung.
-
Sidang Harvey Moeis, Ahli Sebut Masyarakat Dapat Dijerat Pidana Jika Menambang Tanpa Izin
Ahli menyebut masyarakat yang menambang tanpa izin di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) suatu perusahaan dapat dikenakan pidana.
-
Jaksa Sempat Terdiam Saat Ditanya Hakim Soal Perhitungan Kerugian Rp 271 T di Kasus Korupsi Timah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat terdiam ketika ditanya Majelis Hakim perihal perhitungan kerugian negara Rp 271 triliun
-
Bantah Terkait Kasus Timah, Sandra Dewi Jelaskan Perihal Transfer Rp 3,15 Miliar dari Harvey Moeis
Dana yang ditransfer tersebut digunakan untuk melunasi cicilan rumah yang uang mukanya sudah dibayarkan oleh Sandra Dewi.
-
VIDEO Harvey Akui Setoran Dana CSR Korupsi Timah Ide Dirinya: Berawal dari Pesan Eks Kapolda Babel
Selain itu dalam sidang tersebut Harvey Moeis juga membantah istilah CSR, melainkan uang kas sosial.
-
Harvey Moeis Akui Setoran Dana CSR Korupsi Timah Ide Dirinya, Berawal Dari Pesan Eks Kapolda Babel
Pengumpulan dana CSR dari 4 perusahaan smelter swasta dalam kasus timah berawal dari pesan mantan Kapolda Babel kepada Harvey Moeis.
-
Dalih Harvey Moies Dicecar Jaksa Soal Dana CSR 4 Perusahaan di Kasus Timah: Bukan CSR Tapi Uang Kas
Jaksa mencecar Harvey Moies terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh 4 perusahaan smelter swasta.
-
Saat Bos Timah Bangka Tamron Tak Mau Sebut Total Setoran Dana CSR Rp 122 Miliar Ke Harvey Moeis
Bos Timah Bangka Tamron alias Aon mengklaim dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 122 miliar merupakan hasil perhitungan dari penyidik
-
Sandra Dewi Ternyata Melarang Sang Suami Harvey Moeis Membelikannya Tas Mewah, Alasannya Terkuak
Sandra Dewi mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis memberikan hadiah berupa tas mewah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved