TOPIK
Koperasi Pandawa
-
Divonis Penjara 15 Tahun, Bos Pandawa Salman Nuryanto Langsung Banding
"Setelah diskusi langsung, kami sepakat mengajukan banding pada hari ini juga," kata kuasa hukum Dumeri.
-
Aset Bos Pandawa Disita dan Diseetorkan ke Negara, Nasabah Riuh
Hukuman ini melengkapi vonis yang dijatuhkan pada Bos Pandawa Group Dumeri atau Salman Nuryanto, yaitu 15 tahun penjara
-
Bos Koperasi Pandawa Diganjar Hukuman Penjara 15 Tahun
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta menghimpun usaha dana masyarakat tanpa izin usaha."
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved