TOPIK
Kontroversi PP No 72 Tahun 2017
-
DPR: Aturan Baru Penyertaan Modal Negara di BUMN Melanggar UU
"Kami telah mengundang pakar dan bersepakat bahwa PP 72 melampaui kewenangan sudah diatur oleh Undang-undang. Ini masalah serius," kata Azman
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved