TOPIK
Kisruh PPP
-
Dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali muncul setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan kubu Djan Faridz.
-
Dimyati optimis Menkumham akan mengeluarkan keputusan pada pekan depan setelah dibacakan salinan putusan PTUN.
-
Hasil putusan ini sekaligus membatalkan kepengurusan hasil Muktamar PPP di Pondok Gede pimpinan Romahurmuziy atau Romi.
-
Romi mengatakan, putusan PTUN terkait kepengurusan PPP tersebut bukan berarti langsung mengubah kepengurusan yang ada dan sah secara hukum.
-
Ketua DPP PPP, Humprey Djemat mengatakan bahwa semua hal terkait dengan kepengurusan PPP akan jelas dan terang benderang usai putusan tersebut.
-
Dimyati menjelaskan bahwa hal itu wajar karena saat ini mereka sudah memegang putusan dari Mahkamah Agung
-
Menurut Yasonna, penerbitan SK tentang kepengurusan tersebut harus melalui kajian
-
Yasonna kemudian memilih diam dan menolak untuk membicarakan mengenai gugatan tersebut.
-
Surat itu meminta Kemenkumham menganulir surat keputusan (SK) PPP yang diketuai Romahurmuziy.
-
keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas bahwa kepengurusan Djan Faridz lah yang sah secara hukum.
-
Djan Faridz sepakat Menkumham, Yasonna Laoly layak untuk dijerat hukuman pidana.
-
Dalam hal ini, Menkumham dapat dikenakan sanksi pidana karena mengesahkan kepengurusan yang lain
-
MK mengagendakan mendengarkan keterangan saksi/ahli pada uji materi UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang digugat oleh PPP
-
"Sudah tahu. Saya ucapkan selamat yang Bu Reni. Memang saya lagi fokus untuk Pilgub Banten," kata Dimyati.
-
"Iya itu benar, sebetulnya kepengurusan fraksi yang sebelumnya itu sudah satu periode lebih," kata Arsul.
-
Djan Faridz pun menilai, putusan itu membuktikan bahwa kubu Romy dimata pengadilan tidak sah.
-
Kubu Djan Faridz terus menuduh bahwa Pemerintah tidak menghormati hukum karena tidak melaksanakan Putusan MA.
-
Djan Faridz menolak putusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy alias Romi.
-
Arsul menolak menyebut secara jelas posisi yang dipersiapkan kepada Yusuf Mansur
-
Kedua sempat berbincang-bincang singkat sebelum menuju lokasi silaturahmi antar kader.
-
Masuknya Pak Ruki untuk meningkatkan tata kelola kepartaian
-
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerbitkan SK Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2021.
-
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP
-
Mereka mengecam Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly
-
Arsul juga pernah menjadi Pengacara Publik di LBH Jakarta yang membela para aktivis Islam.
-
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) menyerahkan susunan pengurus DPP PPP hasil muktamar ke-8 kepada Menteri Hukum dan H
-
Berkas yang belum disampaikan adalah daftar formatur partai.
-
Arsul menuturkan Kemenkumham punya waktu 7 hari setelah berkas lengkap untuk mengesahkan.
-
Muktamar VIII PPP merupakan forum islah dari konflik PPP
-
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku berduka atas kejadian pelemparan bom molotov di Yogyakarta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved