TOPIK
Kasus Suap Polisi
-
Selain penasihat hukum atau pengacara, ayahanda dan ibunda Brotoseno sudah membesuk putranya tersebut ke tahanan pada Minggu
-
Penangkapan AKBP Brotoseno kembali mengingatkan publik pada sosok artis dan mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh.
-
Kapolri berharap agar masyarakat bersabar karena proses hukum terhadap tersangka sedang berlangsung.
-
Brotoseno sering membesuk Angie namun kini sama-sama berada di balik terali besi. Lalu, bagaimana reaksi dan kondisi Angie?
-
Proses pemecatan, sambung Boy, baru akan dilakukan apabila tersangka sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
-
Karena hanya fokus memburu pungli di instansi lain, sementara aksi pungli di internal kepolisi seakan tidak tersentuh.
-
Dengan adanya OTT ini, Neta menilai Polri harus mengusut Brotoseno secara transparan dan terang benderang.
-
Penyidik Bareskrim Polri akan memproses hukum AKBP Brotoseno, Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
-
Brotoseno menerima suap terkait dengan penanganan kasus korupsi pencetakan sawah di wilayah Provinsi Kalimantan Barat
-
Kombes Rikwanto menceritakan, penangkapan terhadap pengacara Haris Arthur diawali dari penangkapan Kompol DSY dan AKBP Brotoseno
-
Polri juga telah menetapkan pengacara bernama Haris Arthur Haedar (HAH) dan perantara suap berinisial LMB sebagai tersangka.
-
Tim kuasa hukum Dahlan Iskan membantah ada nama anggota kuasa hukumnya berinisial HR yang kini ditahan Polri terkait kasus dugaan suap cetak sawah
-
"Tapi, sejauh ini saya belum dapat laporan kalau kondisi Angie memrihatinkan atau menurun. Sejauh ini dia baik-baik aja,"
-
Kanit Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, AKBP Brotoseno ditangkap tim saber anti pungli Mabes Polri dalam operasi tangkap tangan.
-
Bahkan menurut sumber, sudah seminggu ini, Brotoseno mendekam di tahanan tersebut.
-
Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.
-
Tim menyita uang sebanyak Rp1,75 miliar dari AKBP Brotoseno dan Rp150 juta dari Kompol DSY.
-
Mabes Polri mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dua orang penyidiknya, AKBP Brotoseno dan Kompol D.
-
Sebagai seorang pejabat, Brotoseno tercatat dua kali pernah melaporkan harta kekayaanya saat masih bertugas di KPK.
-
Mulai muncul titik terang mengenai kasus suap Rp 1,9 miliar yang diterima AKBP Brotoseno, Kepala Unit Tipikor Bareskrim Polri.
-
Uang itu diduga untuk memperlambat penanganan kasus korupsi cetak sawah fiktif yang ditangani AKBP Brotoseno.
-
Seorang pengacara berinisial HAH dan swasta berinisial LMB ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
-
Boy mengakui pengungkapan dugaan suap terhadap AKBP Brotoseno ini hasil kerjasama pertukaran informasi, di antaranya hasil penyadapan.
-
Akan tetapi, yang terjadi justru menjadikan kasus korupsi sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan.
-
Perhatian publik terhadap Brotoseno pun belakangan tak hanya menyoal kasus cetak sawah, namun juga cerita kedekatannya dengan Angelina Sondakh.
-
Pertemuan antara keduanya dengan pengacara HR yang juga tersangka di kasus ini juga sudah dilakukan beberapa kali.
-
Sebelum menangkap AKBP Brotoseno dan Kompol D, Polri ternyata telah melakukan pertukaran informasi dengan KPK.
-
Tim satgas Polri yang dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Idham Azis, menangkap AKBP Brotoseno, saat menerima uang sebesar
-
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penangkapan Kompol D dan AKBP Brotoseno dilakukan terpisah.
-
Mereka sebelumnya tertangkap OTT karena menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara inisial HR melalui perantara inisial LN.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved