TOPIK
Kasus Suap DPRD Sumut
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Nurhasanah.
-
KPK menyetor uang pengganti Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara 2009-2014 Sigit Pramono Asri senilai Rp 355.000.000 ke kas negara.
-
Sidang perdana tujuh tersangka kasus suap DPRD Provinsi Sumatera Utara akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
-
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
-
Agus mengakui bahwa sebenarnya surat perintah dimulai penyidikan sudah terbit sejak 28 Maret 2018 lalu
-
Ia mengajak untuk meluruskan bangsa ini, sudah lama sekali kasus itu dan pastilah ini distribusi uangnya ntah dari mana itu uangnya dan untuk apa.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap dari
-
Beberapa waktu terakhir, penggalan foto yang diduga merupakan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 38 anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 38 tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
-
Wakil Ketua KPK Sudah instruksikan penyidik untuk mempercepat pemeriksaan terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara
-
38 anggota DPRD Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.