TOPIK
Kasus Hary Tanoe
-
Jaksa Agung Masih Tunggu Berkas Perkara Kasus Hary Tanoe dari Polisi
"Tanya ke polisi. Kan di polisi. Kita menunggu berkas perkara dari penyidik Polri,"
-
Jaksa Agung: Kalau Kasus Hary Tanoe Dihentikan, Masyarakat Bisa Curiga Ada Politisasi
HM Prasetyo, menyebut saat ini berkas kasus Ketua Umum Perindo Hary Tanoesodibjo masih berada di pihak kepolisian.
-
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Hary Tanoe Jalan Terus
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan proses hukum kepada Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo tetap berjalan.
-
Perindo Dukung Jokowi, Kejaksaan Agung Tetap Proses Hukum Kasus Hary Tanoe
"Penegakan hukum jelas, penyidikan penuntutan, dan pengadilan. Kita tidak mengurusi hal begituan,"
-
Penjelasan Jaksa Agung Mengenai Berkas Perkara Hary Tanoe
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hary Tanoe.
-
Hakim Praperadilan Tolak Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Tetap Tersangka
Dengan ditolaknya praperadilan ini, maka kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Perindo yang juga CEO MNC Group ini akan dilanjutkan.
-
Praperadilan Ditolak, Bareskrim Percepat Penuntasan Kasus SMS Ancaman Hary Tanoe
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan fokus melengkapi berkas perkara penyidikan
-
Pengadilan Tolak Praperadilan Hary Tanoe, Penetapan Tersangka Sah
Hary Tanoe mempraperadilankan penetapan tersangka yang dilakukan Bareskrim Polri kepada dirinya dalam kasus dugaan ancaman melalui SMS terhadap jaksa
-
Ini Alasan Presidium Alumni 212 Bela Hary Tanoe
Hasri mengungkap alasan Presidium Alumni 212 membela Hary Tanoe yang kini sedang terjerat kasus hukum di Bareskrim Polri.
-
Presidium Alumni 212 Bela Hary Tanoe Karena Dianggap Korban Kriminalisasi, Ini Respons Polri
Sejumlah orang mengatasnamakan alumni 212 menyambangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (14/7/2017).
-
Alumni 212 Bela Hary Tanoe Karena Dikriminalisasi, Ini Respons Polri
kasus dugaan SMS ancaman kepada jaksa Yulianto yang menjerat Hary Tanoe sebagai terangka adalah bagian proses penegakan hukum
-
Presidium Alumni 212 Bela HT Karena Dikriminalisasi
Menurutnya ada masyarakat yang melaporkan kepadanya, bahwa Hary Tanoesoedibjo mendapatkan ketidakadilan.
-
Kejaksaan Agung: Berkas Kasus SMS Ancaman Hary Tanoe Masih Diteliti
Berkas kasus Hary Tanoe itu telah dilimpahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber)
-
Pelimpahan Berkas Perkara Hary Tanoe ke Kejaksaan Dilakukan Saat Sidang Perdana Praperadilan
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara dugaan ancaman melalui SMS terhadap jaksa Yulianto dengan tersangka Hary Tanoe
-
Bela Hary Tanoe, Presidium Alumni 212 Gelar Aksi ke Komnas HAM
Presidium Alumni 212 menggelar aksi jalan kaki ke Komnas HAM untuk membela Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
-
Berkas Perkara Hary Tanoe Terkait Kasus SMS Ancaman Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hary menjadi tersangka dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
-
Kasus SMS Kaleng Hary Tanoe, Ini Tanggapan Jaksa Agung
Lebih lanjut Prasetyo menegaskan, ada kemungkinan tuduhan lainnya juga akan menyasar Hary Tanoe.
-
Ahli Pidana di Sidang Ahok Bakal Hadir di Praperadilan Hary Tanoe Hari ini
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli pidana yang pernah bersaksi pada sidang Ahok yakni, Abdul Chair Ramadhan.
-
Pengacara Menilai Penetapan Hary Tanoe Sebagai Tersangka Cacat Hukum
Kita lihat juga dalam penerapan alat bukti dalam kasus ini tidak ada digital forensik yang dilakukan terhadap alat bukti yang ada,"
-
Polisi Persilakan Hary Tanoe Menggunakan Putusan Praperadilan Budi Gunawan Sebagai Alat Bukti
"Sah-sah saja. Itu kan pembuktian mereka," ujar salah satu anggota Biro Hukum Polri, Veris, Selasa (11/7/2017) kepada wartawan seusai sidang.
-
Kubu Hary Tanoe Serahkan Bukti Putusan Praperadilan Budi Gunawan dan Hadi Poernomo
"Ada salinan putusan praperadilan kasus Mobile 8 dua perkara. Kemudian ada putusan praperadilan kasus Budi Gunawan, ada putusan praperadilan Hadi,"
-
Kubu Hary Tanoe Gunakan Hasil Praperadilan Budi Gunawan Sebagai Alat Bukti, Ini Alasannya
Tim kuasa hukum CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, menggunakan hasil praperadilan Jenderal Budi Gunawan terhadap KPK sebagai alat bukti.
-
Hary Tanoe Siapkan 88 Bukti Hadapi Sidang Praperadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan CEO MNC Group, Hary Tanoesodibjo.
-
Polisi Pastikan Dugaan Ancaman yang Dilakukan Hary Tanoe Dibeberkan di Pengadilan
Polisi memastikan penetapan tersangka kepada Hary Tanoe telah didukung alat bukti yang kuat.
-
Terkait Kasus SMS Ancaman, Hary Tanoesoedibjo Diperiksa Bareskrim Polri sebagai Tersangka
Pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan pertamanya setelah Hary Tanoesoedibjo mangkir pada pemanggilan pertama.
-
Hary Tanoe Sampaikan Pembelaan Diri Soal SMS Kepada Jaksa Yulianto Usai Diperiksa Polisi
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyampaikan pembelaan diri soal kasus yang menjeratnya.
-
Hary Tanoe Mau Praperadilan, Polri: Enggak Masalah, Silakan
Polri mempersilakan Hary Tanoesoedibjo jika ingin melakukan perlawanan secara hukum lewat praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
-
Hary Tanoe Bakal Lawan Penetapan Tersangka Polri Lewat Praperadilan
Hary Tanoesoedibjo, akan melakukan perlawanan secara hukum atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat
-
Jadi Tersangka dalam Kasus SMS kepada Jaksa, Ini Kata Hary Tanoe
Chairman dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam dugaan ancaman melalui pesan singkat
-
Hari Ini, Hary Tanoe Hadiri Pemeriksaan Pertama sebagai Tersangka di Bareskrim
Hary Tanoe sudah dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, sebagai tersangka
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved