TOPIK
Kasus Hambalang
-
"Jadi sebelum seseorang calon anggota DPR dilantik dan diambil sumpahnya, dia belum merupakan penyelenggara negara," kata Yusril Izha Mahendra.
-
Terdakwa dugaan gratifikasi dan pencucian uang, Anas Urbaningrum menghadirkan dua orang ahli meringankan
-
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum berencana menghadirkan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi
-
Ayung kembali muncul kali ini terkait rumah Anas Urbaningrum
-
"Mas Anas layak untuk memimpin partai. Karena itulah saya bersimpati dan mendukung mas Anas," kata Carrel.
-
Mantan office boy Permai Group, Makmur Priatna mengaku orang yang mengambil uang terbungkus kardus mie bermotif batik adalah ajudan M. Nazaruddin.
-
Nama almarhum Tan Hary Tantono alias Ayung muncul di persidangan terdakwa Anas Urbaningrum, Senin (1/9/2014).
-
"Konsesi yang saya ajukan lebih luas dari Provinsi DKI Jakarta dan lebih besar dari negara Singapura. Itu yang diminta Nazar," kata Lilur.
-
Namun awalnya, kata saksi, bukan sebesar itu yang dijanjikan.
-
Saksi Khalilur R Abdullah (Lilur) mengungkapkan Muhammad Nazaruddin memiliki impian menjadi Bendahara Umum (Bendum) selamanya
-
Pertemuan itu dalam dakwaan KPK, disebutkan guna membahas pengurusan izin usaha pertambangan.
-
Perkenalan ini terjadi karena adanya permohonan perizinan tambang yang diajukan Lilur
-
Pernyataan tersebut dikatakan Isran Noor saat ditelisi Jaksa KPK, Yudi Kristiana
-
"Pak Anas ini adalah kriteria teman yang bagi saya urutan kedua yang mulia, yaitu teman yang tidak menguntungkan dan tidak merugikan," kata Machfud
-
Machfud membantah keterangan sopirnya, Yanto Sutrisno yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya.
-
Pasalnya Machfud menyatakan tidak mengetahui dan tak pernah mengajari tentang ucapan yang pernah dilontarkan Anas
-
Bahkan diklaimnya sudah menganggap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai sahabat
-
Anas Urbaningrum mencecar mantan ajudan M Nazaruddin, Wahyudi Utomo mengenai bungkusan berisi uang yang disebut sejumlah saksi diantar ke Marzuki Alie
-
Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras, Roni Wijaya mengaku pernah diperintah Direktur Utama, Machfud Suroso menghubungi notaris
-
Saksi Wahyudi Utomo alias Iwan, mantan Ajudan Muhammad Nazaruddin membeberkan adanya transaksi di kediamanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat
-
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso diungkapkan pernah mengancam mantan Sesmenpora Wafid Muharram
-
Saksi Wahyudi Utomo alias Iwan, mantan ajudan Muhammad Nazaruddin mengakui turut menerima Blackberry dari Nazaruddin.
-
Sopir mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Riyadi menuturkan ihwal uang Rp 500 juta
-
Menurutnya, paperbag yang berisi uang itu diberikan kepada keduanya sebelum kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010 silam.
-
Riyadi alias Yadi, Sopir mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, membantah menjadi perantara penerima fee proyek untuk bosnya.
-
Bersama Arie, penyidik juga memanggil Adi Santosa selaku konsultan. "Sama, dia juga saksi untuk tersangka MS," imbuh Priharsa.
-
Saat membuka sidang Ketua Majelis Hakim Haswandi menanyakan kondisi Anas yang pagi ini kembali mengenakan kemeja lengan pendek warna putih.
-
Saksi Yanto Sutrisno mengakui pernah beberapa kali mengantar mantan bosnya, Machfud Suroso ke kediaman Anas Urbaningrum
-
Terdakwa Anas Urbaningrum tidak mengajukan pertanyaan atas keterangan yang disampaikan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa KPK
-
Kakak Ipar terdawa Anas Urbaningrum, Dina Zad dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi perkara Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved