TOPIK
Kasus Djoko Tjandra
-
(ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera mengajukan kasasi atas putusan tingkat banding mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi
-
Eko Pratama menilai potongan hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah sangat mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
-
ICW menagih KPK untuk melakukan supervisi perkara korupsi yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari dalam kasus Djoko Tjandra.
-
Kurnia menilai, Ali keliru ketika mengatakan media telah membesar-besarkan pemberitaan Pinangki.
-
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budi S mengatakan pihaknya telah menerima putusan banding tersebut pada Senin (21/6/2021) kemarin.
-
Pinangki adalah terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Soegiarto Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.
-
Polemik vonis hukuman pinangki dipotong, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyebut pihaknya saat ini sedang dalam tahap penelusuran.
-
Komnas Perempuan menyayangkan pengurangan hukuman terhadap Pinangki Sirna Malasari.
-
Inilah profil kelima hakim tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman jaksa Pinangki selama 6 tahun.
-
Inilah sosok Muhamad Yusuf, hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta yang memotong vonis Jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun.
-
Vonis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
-
Inilah sosok Muhamad Yusuf, hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta yang memotong vonis Jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun.
-
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
-
Kasus Pinangki ditangani hakim ketua Muhammad Yusuf, dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Reny Halida Ilham Malik.
-
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
-
Pinangki adalah salah satu terdakwa dalam suap pengurusan kasus Djoko Tjandra. Dia terbukti bersalah dan divonis 10 tahun penjara oleh hakim.
-
ICW menilai Pinangki yang terbukti menerima suap, mencuci uang dan bermufakat jahat terkait skandal terpidana perkara korupsi cessie
-
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
-
Terdapat enam pelaku lain yang sudah divonis, mulai dari jaksa Pinangki Sirna hingga dua jenderal polisi yang mendapat suap dari Djoko Tjandra
-
ICW menilai problematika dari vonis Djoko Tjandra ada pada regulasi pemberantasan korupsi.
-
Peneliti ICW Kurnia Ramadana meminta KPK tidak hanya menjadi penonton dalam penanganan skandal Djoko Tjandra.
-
Terdapat enam pelaku lain yang sudah divonis, mulai dari jaksa Pinangki Sirna hingga dua jenderal polisi yang mendapat suap dari Djoko Tjandra
-
Terbukti suap penegak hukum, terdakwa Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Djoko Tjandra dan tim jaksa penuntut umum menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait vonis 4 tahun 6 bulan penjara
-
Majelis hakim menganggap Djoko Tjandra merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan suap pejabat negara dan permufakatan jahat.
-
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra divonis hukuman 4 tahun dan 6 bulan pidana badan dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara.
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan menjatuhkan vonis terhadap Djoko Tjandra hari ini, Senin (5/4/2021).
-
Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap pengurusan red notice dan pemufakatan jahat fat
-
Kubu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak punya bukti yang lebih terang daripada cahaya.
-
Djoko Tjandra menolak dan keberatan atas seluruh dalil JPU dalam kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice dan pemufakatan jahat.