TOPIK
Kasus Djoko Tjandra
-
Pinangki membantah bila dirinya menyebut uang pembelian mobil tersebut berasal dari hasil memenangkan sebuah kasus.
-
Pinangki juga disebut Olivia turut membiayai perawatan kesehatan rekan kerjanya di Koprs Adhyaksa berupa rapid test dan suntik vitamin.
-
Yeni membenarkan Pinangki membeli mobil BMW SUV X5 secara tunai dengan beberapa kali pembayaran, dan uang muka Rp31 juta.
-
Olivia Santoso, dokter kecantikan langganan jaksa Pinangki Sirna Malasari dihadirkan sebagai saksi kasus gratifikasi kepengurusan fatwa MA
-
Prasetijo menegaskan dirinya hanya menerima USD 20 ribu dan mengaku tidak menerima uang selain itu
-
Prasetijo menyebut Anita pula yang meminta tolong kepadanya untuk bertemu pihak dari Divisi Hubinter Polri dan menjelaskan persoalan Djoko Tjandra
-
Brigjen Pol Prasetijo Utomo menyebut uang sebesar 20 dolar AS dari Tommy Sumardi sebagai 'uang persahabatan'.
-
Prasetijo menuturkan, uang itu diserahkan oleh Tommy pada saat hendak bertemu dengan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai
-
Pinangki memboyong adik, anak dan sang ibu untuk liburan ke AS menggunakan pesawat Emirates Airlines
-
Pungki Primarini menjadi saksi dalam sidang kakaknya, Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11/2020).
-
Nama Djoko Tjandra masuk dalam red notice Interpol sejak sebulan setelah Juni 2009, pascaputusan Peninjauan Kembali (PK) yang menyatakan dia bersalah.
-
Adik Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini mengungkap kakaknya punya pengeluaran bulanan mencapai Rp 70 juta sampai Rp 80 juta.
-
Adik Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini mengatakan tiga kali diajak kakaknya ke Amerika Serikat pada periode 2018 - 2020.
-
Kata Pungki, Pinangki tiga kali mengajaknya ke AS yaitu tahun 2018, 2019 dan 2020.
-
Claudia mengungkap terdakwa Pinangki Sirna Malasari pernah terkena sanksi penurunan pangkat pada tahun 2012.
-
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti membenarkan bahwa Anita Kolopaking salah mengartikan perihal penyiapan dokumen yang dimintakan kliennya.
-
Djoko Tjandra mengklaim tidak pernah minta dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19 karena sudah memiliki surat hasil rapid test dari Malaysia.
-
Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengaku salah mengartikan maksud permintaan kliennya perihal dokumen.
-
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengaku tak pernah meminta dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk masuk ke Indonesia.
-
Listyo menyayangkan sekelas Napoleon mudah saja percaya dengan pengakuan oknum-oknum yang menyeret-nyeret seseorang untuk kepentingan pribadinya.
-
Dua anggota kepolisian menjadi saksi dalam kasus gratifikasi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Djoko Tjandra
-
Basir mengaku pernah beberapa kali diajak mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke Gedung TNCC
-
Pinangki menangis, dia meminta maaf karena telah mengenalkan Anita kepada Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
-
Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengakui bila dirinya bersahabat dengan Anita Kolopaking hingga akhirnya bertengkar dan bertemu di pengadilan.
-
Anita Kolopaking mengaku merasa disulitkan oleh Pinangki Sirna Malasari soal bayaran jasanya sebagai pengacara Djoko Tjandra.
-
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin angkat bicara mengenai disebut nama dirinya dalam kesaksian Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
-
Anita Kolopaking menyebut Djoko Tjandra marah dengan action plan yang diajukan Pinangki dan Andi Irfan Jaya yang juga terdakwa.
-
Anita mengaku kenal dengan Pinangki sejak tahun 2017. Keduanya kerap berinteraksi lantaran tergabung dalam satu kepengurusan organisasi yang sama.
-
Anehnya lagi, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
-
Dalam persidangan, Anita mengaku dikenalkan oleh Pinangki dengan Djoko Tjandra yang saat itu merupakan buronan Kejaksaan Agung.