TOPIK
Hak Angket KPK
-
"Sifatnya hanya konsultasi terkait dengan beberapa hal yg menyangkut dengan tugas polri dan kaitannya dengan Pansus Angket."
-
Menurutnya, pencarian indikasi penyimpangan kinerja KPK yang didapat pansus sudah cukup.
-
Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengunjungi Mabes Polri, Jakarta Selatan
-
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk KPK, Arsul Sani mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan tugas untuk membenahi
-
"Kita dorong teman-teman di pansus itu tidak hanya berbicara beropini, tolong disampaikan data dari pada ucapan mereka itu," kata Emrus
-
Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, tak akan menyelesaikan penyelidikan sebelum pimpinan KPK hadir.
-
Jauh lebih elegan, kata dia, DPR harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jika ingin memaksakan kehendaknya.
-
"Mudah-mudahan satu (atau) dua minggu ini, kalau kami memanggil pimpinan, hadir. Hargailah hukum,"
-
"Sebab terkait pansus tersebut sedang di JR di MK," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Senin (2/10/2017).
-
Menurutnya, kemungkinan tersebut bakal dibahas dalam rapat internal pansus Senin (2/10/2017) malam ini.
-
"Kalau misalnya tidak datang juga kami akan lakukan upaya-upaya hukum sebagaimana dia undang-undang MD3," sambung dia.
-
Risa mengatakan bahwa sebenarnya temuan-temuan penyimpangan kinerja KPK yang didapat Pansus sudah cukup.
-
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempersoalkan, eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
"Penguatan KPK, itu komitmen kita, jelas masa saya ulang-ulang terus, bahwa penguatan KPK itu harus juga," ujarnya.
-
Mahfud mengatakan bahwa produk atau keputusan Pansus nanti bisa menjadi sampah jika tidak bisa dilaksanakan di lapangan.
-
Berikut daftar nama pimpinan dan anggota Pansus Angket KPK terbaru. Seluruhnya berasal dari parpol pendukung pemerintahan Joko Widodo.
-
"Kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau menyetop," kata Syarief di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
-
Sementara itu, menurut dia, Fahri tak berani mempermasalahkan penyadapan yang dilakukan pihak kepolisian.
-
Menurut Mahfud, tidak ada yang bisa menghalangi DPR untuk melanjutkan kerja Pansus Angket dalam mencari-cari kesalahan
-
Jokowi sebagai kepala negara harus mengambil langkah tegas merespons Pansus Angket KPK
-
Busyro menilai Brijen Pol Aris Budiman layak dikembalikan KPK ke Polri dengan status tidak hormat.
-
Menurutnya jika Aris Budiman tidak segera diberikan tindakan tegas akan mengancam soliditas KPK.
-
Ia mengatakan perpanjangan Pansus Hak Angket KPK itu hanya menghabiskan uang rakyat
-
Dimana putusan praperadilan Setya Novanto diyakini akan memberikan corak pada rekomendasi Pansus Hak Angket.
-
Busyro justru menegaskan maraknya OTT yang dilakukan KPK merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada KPK
-
Dimana sebelumnya, sejak awal, pembentukan Pansus Hak Angket KPK sudah bertentangan dengan hukum.
-
PI bersyukur masih ada pimpinan lembaga terhormat itu yang masih waras dalam menyikapi Pansus KPK.
-
Rapat Paripurna DPR, 26 September 2017 kemarin, ternyata tidak memberikan ketuntasan mengenai hasil kerja Pansus Hak Angket
-
"Karena ini politik kita harus memahaminya secara politik. Bagi saya ya biarin saja diperpanjang, besok diperpanjang lagi."
-
Ada kalangan yang menilai kehadiran KPK terkesan melakukan intervensi terhadap sidang.....
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved