TOPIK
Gangguan Ginjal
-
Izin edar obat sirup dari (tiga) industri farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma dicabut
-
Berikut daftar obat sirup yang ditarik BPOM dari PT Yarindo, PT Universal, dan PT Afi Farma per Senin (7/11/2022).
-
Syahril mengatakan tidak semua tuntutan masyarakat harus dipenuhi dan Kemenkes memberi simpati dan perhatian kepada masyarakat terkait kasus ini
-
tekan kasus gagal ginjal akut pada anak, Kemenkes melakukan pengawasan ketat dalam pemberian obat dan apotek di wilayah masing-masing.
-
Sejumlah pakar kesehatan kini sedang meneliti manfaat cairan etanol sebagai obat penawar alternatif untuk mengatasi gangguan ginjal akut.
-
Hinggal tanggal 6 November 2022 belum ada penambahan kasus dari gangguan ginjal akut maupun data baru pasien gangguan ginjal yang meninggal.
-
Kementerian Kesehatan mencatat hingga 6 November 2022, ada 324 total kasus gangguan ginjal akut di 28 provinsi di Indonesia.
-
Syahril pun mengatakan langkah ini demi mencegah penambahan kasus gangguan ginjal akut
-
Gelar yang dimiliki Penny K. Lukito bertolak belakang dengan jabatan sebagai Kepala BPOM.
-
Kemenkes memperingatkan kepada tenaga kesehatan, dokter, hingga apotek untuk tidak meresepkan obat sirop yang masuk dalam daftar obat yang dilarang.
-
gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan obat, akan sembuh jika racun tersebut hilang dari tubuh pasien.
-
Bareskrim Polri disebut sedang mendalami dokumen dan uji laboratorium atas sampel bahan baku obat sirop yang sebabkan kasus gagal ginjal pada anak.
-
(Kemenkes) mengatakan tak mendapati kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada tanggal 6 November 2022.
-
Berdasarkan data per 6 November 2022 pukul 16.00 WIB, terdapat 324 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak tersebar di 28 provinsi
-
Direktur Eksekutif Bakornas LKMI PB HMI Fahmi Dwika, meminta kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia menjadi kejadian luar biasa.
-
Gelar demo terkait kasus gagal ginjal akut, LKMI PB HMI membentangkan sebuah spanduk di kantor BPOM RI, minta Penny Kusumastuti Lukito mundur.
-
Bakornas LKMI PB HMI akan melakukan aksi bertajuk "Gagal Ginjal Akut Adalah KLB, Kepala BPOM Harus Mundur" pada Senin (7/11/2022) di kantor BPOM RI.
-
Jumlah kasus baru gangguan ginjal akut pada anak menurun signifikan setelah 18 Oktober 2022.
-
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Muhammad Syahril menyebutkan jika sebanyak 87 persen obat antidotum adalah donasi.
-
Kemendag memperketat aturan importasi bahan baku obat berupa Propilen Glikol (PG) dan Polietilen Glikol (PEG) yang dinilai membahayakan ginjal.
-
Sebanyak 246 vial Fomepizole sudah didatangkan di Indonesia.87 persennya adalah donasi gratis dari negara lain, seperti Australia dan Jepang.
-
Bareskrim bakal melakukan investigasi terhadap dugaan adanya kelalaian dari BPOM dalam mengawasi obat sirop yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.
-
Martin Manurung mengapresiasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang membuka posko Pengaduan konsumen korban gagal ginjal akut.
-
Polisi mengatakan bahwa masyarakat memang belum membuat laporan terkait pengawasan yang BPOM lakukan selama ini.
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin dinilai prematur jika menyatakan cemaran etilen glikol dan dietilen gilokol penyebab gangguan ginjal akut.
-
Bareskrim Polri bakal menetapkan tersangka kasus obat sirop penyebab gagal ginjal seusai melakukan gelar perkara.
-
BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban.
-
Dirtipidter Bareskrim Polri mengatakan pihaknya memastikan bakal memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan kasus gagal ginjal akut.
-
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade menilai antar instansi pemerintahan saling lempar tanggung jawab terkait kasus gagal ginjal akut.
-
Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan korban kasus gagal ginjal akut bisa melakukan gugatan meteriil kepada pemerintah atau pelaku usaha.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved