TOPIK
Demo Mahasiswa di Tangerang
-
Mahasiswa Korban Banting ala Smackdwon di Tangerang Masih Konsultasi Soal Pidanakan Brigadir NP
Polisi yang membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021) akhirnya dijatuhi sanksi. Begini komentar korban
-
Polda Banten Jatuhi Sanksi Berat Pada Polisi yang Smackdown Mahasiswa di Tangerang
Polda Banten telah menjatuhkan sanksi berat Brigadir NP akibat aksi represifnya terhadap Mahasiswa berinisial FA
-
Begini Respon Fariz Korban Banting Ala Smackdown Soal Brigadir NP Dijerat Sanksi Berat dan Berlapis
Bagaimana respon Fariz terkait putusan, Brigadir NP, oknum anggota Polresta Tangerang yang membanting dijerat sanksi berlapis.
-
Propam Persilakan Mahasiswa yang Dibanting saat Unjuk Rasa Laporkan Brigadir NP Secara Pidana
Mahasiswa yang dibanting Brigadir NP saat pengamanan aksi unjuk rasa di Tangerang dipersilakan melaporkan kasus yang dialaminya secara pidana.
-
Pemeriksaan Rampung, Polisi yang Banting Mahasiswa Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten
Pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah selesai dilaksanakan dan kini masuk tahap selanjutnya yakni, sidang disiplin.
-
Kasus Polisi Banting Mahasiswa: Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis, Korban Sudah Pulang dari RS
Berikut update terbaru soal kasus polisi banting mahasiswa, pelaku dijerat pasal berlapis, kondisi korban membaik.
-
Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Mengaku Belum Pulih 100 Persen, Masih Nyeri
Fariz mengaku masih merasakan nyeri di sejumlah bagian tubuhnya, kondisi tubuhnya belum pulih 100 persen, imbas dibanting Brigadir NP.
-
Alasan Kapolresta dan Bupati Tangerang Kompak Bawa Mahasiswa Korban Smackdown ke RS
M Fariz mahasiswa korban banting anggota Polresta Tangerang jalani pemeriksaan menyeluruh termasuk komorbid di RS Ciputra Hospital Citra Raya.
-
Fariz Mahasiswa Korban Banting Ala Smackdown Dilarikan ke RS: Leher Kaku hingga Muntah-muntah
Fariz, korban smackdown polisi sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang dilarikan ke RS.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved