TOPIK
Sengketa Pilkada
-
Perihal anggaran PSU, pelaksanaan untuk Provinsi Papua Induk dan Kabupaten Boven Digoel sudah dilakukan adendum pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
-
MK mulai gelar sidang terhadap sengketa pilkada yang berlanjut ke tahap pembuktian atau tidak gugur saat sidang dismissal.
-
Pemilih siluman dibuktikan lewat manipulasi tanda tangan palsu Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT) di lebih 300 TPs.
-
Disebutkan banyak pemilih yang menerima undangan memilih namun tidak datang ke TPS karena persoalan jarak.
-
Risma-Gus Hans meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil.
-
Ditemukan warga yang memakai masker mencoblos lebih dari satu kali, dan kejadian serupa juga dilaporkan di TPS 8 Waru Timur.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan penjadwalan ulang sidang sengketa perselisihan hasil pilkada (PHP) untuk panel 3 karena hakim Anwar Usman sakit
-
Sepanjang tahun 2024, DKPP RI menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
-
DKPP mencatat ada sekitar 20 pengaduan terkait pilkada yang akan dipercepat proses persidangannya hingga saat ini.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 pasca
-
Dua kali kalah, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, nomor urut 3, Hasnah Harahap-Kholil
-
Takim menyebutkan, sidang sengketa Pilkada Kabupaten Sabu Raijua saat ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa 501 TPS di Kabupaten Nabire, Papua, harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
-
Gugatan itu diajukan oleh Muhamad dan Rahayu Saraswati dengan Nomor Perkara 115/PHP.KOT-XIX-2021.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Manado
-
MK jangan mengandalkan pasal kuantitatif saja seperti diatur dalam Pasal 158 UU N0.10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sangat membatasi hak mereka
-
Hal ini perlu dilakukan agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dipersepsikan sebagai benteng kecurangan pelaksanaan Pemilukada.
-
Erna menjelaskan pihaknya menemukan telah terjadi dugaan tindak pidana pemilihan di TPS 01 Kel Binuang dan di TPS 02 Kelurahan Binuang.
-
(KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) selaku pihak termohon dalam sengketa Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK) menilai MK tidak berhak
-
Kuasa hukum KPU Kalsel Ali Nurdin menjelaskan permohonan pemohon tidak sesuai dengan ketentuan dalam pasal 8 ayat 3 huruf B angka 4 dan 5 PMK 6/2020.
-
terjadi pengerahan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menggunakan isu SARA dalam upaya memenangkan paslon petahana nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pi
-
Muhammad dan keponakan Prabowo Subianto itu memohon MK membatalkan Keputusan KPU Kota Tangerang Selatan nomor 470/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/XII/2020
-
Paslon Agusrin-Imron menggugat KPU Provinsi Bengkulu tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Bengkulu tahun 2020.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara nomor 86/PHP.BUP-XIX/2021 untuk Pemilihan Bupati Mandailing Natal, pada Rabu (27/1/2021).
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 pada Selasa (26/1/2021).
-
(MK) menggelar sidang agenda pemeriksaan pendahuluan dengan nomor perkara 109/PHP.BUP-XIX/2021, pada Selasa (26/1/2021).
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 dengan nomor registrasi 128/PHP.GUB-XIX/2021,
-
Gugatan tersebut dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Muhammad Jafar Sukhairi - Atika Azmi Uttami kepada pemenang Pilkada yakni paslon nomor
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada Selasa, 26 Januari 2021.
-
Kedua perkara tersebut gugur lantaran para pemohonnya tak hadir saat sidang panel dilakukan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved