TOPIK
Polisi Aniaya Ibu Kandung
-
Penyidik Polres Bogor sudah menyerahkan berkas perkara oknum polisi Aipda Nikson habisi nyawa ibu kandung ke Kejari Kabupaten Bogor.
-
Polres Bogor menetapkan Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Cileungsi Bogor.
-
Aipda Nikson pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Cileungsi ternyata pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.
-
Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak, Bambang menyatakan hal itu akan diputus bidang SDM Polda Metro Jaya.
-
Dalam kasus ini, Aipda Nikson diduga telah melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022
-
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan menyampaikan hasil tindak lanjut pemeriksaan kode etik terhadap dugaan pelanggar.
-
Bambang menjelaskan, terkait pelanggaran etik ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, termasuk terduga pelanggar.
-
Aipda Nikson disebut oleh adiknya tak rutin meminum obat selama masa perawatan dan rehabilitasi atas penyakitnya tersebut.
-
Keluarga berharap Aipda Nikson pelaku yang hantam kepala ibunya pakai tabung gas tidak dipecat melainkan direhabilitasi hingga sembuh.
-
Keluarga beberkan kondisi Aipda Nikson yang hamtan kepala ibunya pakai tabung gas melon 3 kilogram hingga temuan obat depresi dan epilepsi.
-
Tak hanya itu, Ketua RT setempat mengungkapkan warung tersebut sempat menjual minuman keras alias miras.
-
Sampai pada suatu hari tepatnya sekitar bulan September 2024, Hamid yang saat itu baru pulang dari desa lain melihat Aipda Nikson yang tengah marah
-
Selain minum obat yang diabaikan, Rony mengungkap sejatinya Aipda Nikson harus menjalani konsultasi dan perawatan di rumah sakit pada 20 November 2024
-
Tak hanya postingan Aipda Nikson Pangaribuan (41) yang jadi sorotan, postingan mantan istri soal drama dan toxic juga dibahas netizen.
-
Postingan Aipda Nikson, polisi bunuh ibu kandungnya di Bogor jadi sorotan netizen. Ngaku sayang orangtua dan janji bahagiakan tapi kenyataanya berbeda
-
Aipda Nikson pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaannya.
-
Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) sempat memperlihatkan perilaku tak wajar sepekan sebelum membunuh ibu kandungnya
-
Menurutnya, sudah sejak dua minggu yang lalu Aipda Nikson selalu marah-marah, menonjok lantai dan memukul meja.
-
Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), polisi yang tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri pakai tabung gas diketahui memiliki gangguan kejiwaan
-
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membantah adanya dugaan gangguan jiwa pada Aipda Nikson Jeni Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya.
-
Penganiayaan ibu kandung oleh polisi: Aipda Nikson curhat soal masalah keluarga.
-
Aipda Nikson terancam hukuman 15 tahun penjara usai membunuh ibunya dengan menggunakan tabung gas LPG 3 kg pada Minggu kemarin.
-
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di warung Herlina Sianipar yang beralamat di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
-
Ketua RT setempat mengatakan Aipda Nikson Pangaribuan pernah cerita mengenai rumah tangganya yang kandas. Dia merasa seperti dikerjai
-
Ketua RT mengungkap perilaku sehari-hari Aipda Nikson Pangaribuan, polisi yang menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.
-
Pada saat itu, warga sekitar yang tengah belanja di warung melihat anak pemilik warung mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.
-
Herlina Sianipar (61) tewas di tangan putranya Aipda Nikson Pangaribuan (41), polisi yang bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.
-
Tabiat Aipda Nikson, polisi yang 3 kali hantam kepala ibu kandung pakai tabung gas melon hingga tewas disebut seperti orang depresi dan stres.
-
Berikut tujuh fakta tentang pembunuhan sadis yang dilakukan Aipda Nikson terhadap ibu kandungnya di warung.
-
Para pembeli ketakutan ketika melihat polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (45) tega membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di warungnya.