TOPIK
Kasus Lukas Enembe
-
95 Hari Ditahan KPK, Lukas Enembe Muncul dengan Muka Pucat dan Fisik Melemah
Pihak keluarga Lukas Enembe merilis kabar terbaru Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe selama di tahanan KPK.
-
KPK Sita Hotel Senilai Rp 40 Miliar Milik Lukas Enembe di Jayapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah seluah 1,5 hektare milik Lukas Enembe (LE) di Jayapura, Papua.
-
KPK Tetapkan Rijatono Lakka Tersangka TPPU Bersama-sama Lukas Enembe
Rijatono dijerat KPK sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe, KPK Sita Emas 1 Kilogram hingga Ikat Pinggang Kepala Macan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
KPK Dakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua Suap Lukas Enembe Rp 35 Miliar
Adapun sidang pembacaan dakwaan digelar hari ini, Rabu (5/4/2023), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Gugat ke PN Jaksel, Lukas Enembe Lawan Status Tersangka KPK
Lukas menggugat pimpinan KPK atas sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi
-
Natalius Pigai Kritik Mahfud MD Pernah Ungkap TPPU Lukas Enembe
Menurut Pigai, hal yang sama dilakukan Mahfud saat mengumumkan data PPATK terkait aliran dana Gubernur Papua (Non Aktif) Lukas Enembe.
-
KPK Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK menyatakan sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Saat Lukas Enembe Mogok Minum Obat KPK, Siasat Berobat ke Singapura
Lukas Enembe dalam surat yang ditulisnya pada Minggu (19/3/2023) mengklaim bahwa meminum obat KPK tiada gunanya.
-
Dakwaan KPK: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Suap Rp 35,4 Miliar
Dengan telah dilimpahkannya berkas Rijatono ke pengadilan, maka penahanannya beralih menjadi tahanan majelis hakim.
-
Penyuap Lukas Enembe Segera Disidangkan di PN Jakarta Pusat
Ali mengatakan, saat ini tim jaksa masih menunggu penetapan penahanan dan hari sidang perdananya dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
-
Keluarga Merasa Terpukul atas Perlakuan KPK Terhadap Lukas Enembe di Tahanan, Minta Komnas HAM Turun
KPK selalu menggembar-gemborkan pelayanan terbaik dan jaminan makan minum serta kontrol kesehatan terhadap Lukas, namun faktanya justru terbalik.
-
Drama Lukas Enembe Huni Rutan KPK, Klaim Diberi Ubi Busuk Hingga Mogok Minum Obat
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengkalim dirinya diberi ubi busuk hingga mogok minum obat di Rutan KPK.
-
Lukas Enembe Mogok Minum Obat dan Minta Dirawat di Singapura, KPK: Masih Bisa di dalam Negeri
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kesehatan Lukas Enembe masih memadai untuk ditangani di Indonesia.
-
Lukas Enembe Mogok Minum Obat dari KPK, Tulis Surat Buat Firli Bahuri Cs, Ini Isinya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok meminum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK Bantah Lukas Enembe Dikasih Makan Ubi Busuk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memberikan ubi busuk kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama di dalam tahanan
-
KPK Periksa Pejabat Asuransi Manulife Indonesia Terkait Kasus Lukas Enembe
Penyidik KPK memeriksa Kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia, Tanti Meylani, Senin (20/3/2023).
-
Dokter RS Singapura Minta Izin IDI dan KPK Akses Laporan Medis Lukas Enembe
RS Royal Health Care, Stroke & Cancer Centre Singapura minta izin IDI dan KPK untuk bisa mendapatkan laporan medis Lukas Enembe dari RSPAD
-
KPK Sita Rp50,7 M serta Blokir Uang Rp81,8 M dan SGD31.559 Terkait Kasus Lukas Enembe
(KPK) melakukan sejumlah penyitaan dan pemblokiran rekening terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
KPK Tambah Masa Penahanan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe 30 Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) selama 30 hari.
-
Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, KPK: Kontrol Kesehatan Rutin
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jumat (10/3/2023) ini untuk kontrol kesehatan.
-
Periksa Anggota DPRD Papua Boy Markus, KPK Dalami Aset Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Provinsi Papua periode 2019-2024 Boy Markus Dawir, Selasa (7/3/2023).
-
KPK Geledah Rumah di Depok Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
KPK Sebut Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Segera Disidang
KPK menyebut Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka segera disidang terkait kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
-
KPK Periksa Kepala BPKAD dan Anggota DPR Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
-
KPK Bakal Panggil Lagi Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Jika Bukti Kasus Lukas Enembe Belum Cukup
KPK akan kembali memanggil Ketua Umum KADIN Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat dalam perkara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
KPK Dalami Penyewaan Jet Pribadi dan Aliran Uang Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyewaan jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua, KPK Dalami Aliran Uang yang Dinikmati Lukas Enembe
Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar.
-
Komnas HAM Kunjungi Lukas Enembe di Rutan KPK, Disebut Kondisinya Sehat dan Baik
Komnas HAM mengunjungi Lukas Enembe di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/2/2023).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved