TOPIK
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis hakim PT DKI Jakarta memutuskan menguatan keputusan PN Jaksel yang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara ke terdakwa Mario Dandy
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Gelar Sidang Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
Mario Dandy dan Shane Lukas bakal jalani sidang putusan banding di hari yang sama Kamis (19/10/2023) di PT DKI Jakarta.
-
Hadapi Banding Kasus Penganiayaan, Kubu Shane Lukas Layangkan Kontra Memori Besok
kubu Shane Lukas juga akan melayangkan kontra memori atas banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
-
Berkas Diterima, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Banding 19 Oktober 2023 di PT DKI
Mario Dandy dan Shane Lukas akan jalani sidangan banding Kamis 19 Oktober 2023 yang digelar secara terbuka untuk umum di Pengadilan Tinggi DKI.
-
Respons Ayah David Ozora Sikapi Banding yang Diajukan Mario Dandy: Tak Akan Ubah Apapun
Ayah dari korban penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina menyakini banding Mario Dandy tidak mempengaruhi hukuman.
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Banding, Jaksa Siap Lawan
Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siap melawan banding yang diajukan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas.
-
Kuasa Hukum David Harap Hakim Sidang Banding Tambah Biaya Restitusi kepada Mario Dandy
Mario Dandy sebelumnya juga telah dibebankan membayar biaya restitusi Rp 25 miliar kepada David Ozora imbas kasus penganiayaan.
-
Mario Dandy Ajukan Banding Vonis 12 Tahun, Kuasa Hukum David: Tak Ada Celah Dapat Keringanan
Kuasa hukum Crsytalino David Ozora, Melissa Angraini menyebut bahwa tak ada celah bagi Mario Dandy Satriyo mendapatkan keringanan hukuman atas vonis
-
BREAKING NEWS: Mario Dandy Ajukan Banding Atas Vonis 12 Tahun Bui Perkara Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Satriyo resmi mengajukan banding usai dirinya divonis 12 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
-
Perjalanan Kasus Penganiayaan David hingga Vonis AGH, Shane Lukas, dan Mario Dandy
David Ozora (17) dianiaya oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023 dengan motif atas aduan AGH. Penganiayaan itu direkam oleh Shane Lukas.
-
Tangis Shane di Pelukan Keluarga, Dengar Hakim Jatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara: Saya Mau Banding
Rekan Mario Dandy itu dinilai oleh hakim terbukti turut melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga mengalami luka berat.
-
Cornelia Agatha Komentari Vonis Mario Dandy, Berharap Bisa Jadi Pelajaran untuk Remaja Lain
Cornelia Agatha berharap vonis 12 tahun penjara Mario Dandy bisa menjadi pembelajaran bagi remaja lainnya.
-
Senyum Mario Dandy Buat Ayah David Ozora Gondok: Menyebalkan Orang Menyakiti Kita Baik-baik Saja
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, akan terus "mengejar" agar putra Rafael Alun itu, mendapatkan hukuman tambahan.
-
Cornelia Agatha Sebut Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy Sudah Tepat
Cornelia Agatha berharap putusan tersebut bisa memberikan efek jera kepada pelaku penganiayaan.
-
VIDEO Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Masih Pikir-pikir Sebelum Ajukan Banding
Atas vonis tersebut, Mario Dandy Satriyo masih pikir-pikir sebelum mengajukan banding.
-
VIDEO Ayah David Tepuk Tangan di Depan Mario Dandy: Akui Puas Hakim Hukum 12 Tahun Penjara
Ayah dari Crystalino David Ozora mengaku puas dengan putusan hakim yang menghukum penjara selama 12 tahun terhadap Mario Dandy Satriyo.
-
Kondisi Psikis David Ozora Kini Akibat Dianiaya Mario Dandy: Umur 17 tapi Isi Kepalanya Anak 5 Tahun
Kuasa Hukum Keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini membeberkan kondisi psikis David Ozora saat ini setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.
-
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Jonathan Latumahina: Berapapun, Saya Nggak akan Ikhlas
Jonathan Latumahina merasa vonis hukuman yang diberikan kepada terdakwa Mario Dandy sudah tepat, yakni 12 tahun penjara.
-
Belum Bekerja dan Tak Punya Aset Jadi Alasan Mario Dandy Tak Mampu Bayar Restitusi Rp 25 M ke David
Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Silitonga mengungkap tanggapan Mario Dandy soal hakim yang meminta kliennya membayar biaya restitusi sebesar Rp 25 M.
-
VIDEO Hakim: Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang untuk Bayar Restitusi
Hasil penjualan mobil berkelir hitam itu nantinya akan diberikan kepada korban David Ozora untuk mengurangi hasil restitusi sebesar Rp25.140.161.900.
-
Kuasa Hukum Klaim Keluarga Mario Dandy Tak Mampu Bantu Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Terdakwa Mario Dandy dibebankan membayar restitusi sebesar Rp 25.150.161.900 kepada korban David Ozora, terkait kasus penganiayaan yang menjeratnya.
-
Pihak Mario Dandy Hormati Vonis Hakim, Bersyukur Perhitungan Restitusi yang Diajukan LPSK Ditolak
Sementara terkait kewajiban membayar restitusi sebesar Rp 25 miliar, Nahot juga mengaku menerima putusan majelis hakim.
-
Majelis Hakim Sebut Mario Dandy Menikmati Aniaya David Ozora Hingga Lakukan Selebrasi
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai bahwa aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
-
Ayah David Ozora Ungkap Ada Fakta Baru yang Bakal Disampaikan di Tahap Banding
Jonathan mengungkapkan, sang putra mengalami kemunduran psikologis, di antaranya penurunan IQ dan usia emosional sosial.
-
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Perbuatannya Dinilai Sadis dan Kejam, Merusak Masa Depan David
Majelis Hakim memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara, dinilai sadis dan kejam.
-
Hakim Sebut Mario Dandy Bakal Lanjutkan Aniaya David Jika Tak Dicegah Shane Lukas dan Natalia
Alimin menilai Mario Dandy kemungkinan melanjutkan aksi penganiayaan terhadap David Ozora bila tidak dihentikan Shane Lukas dan teriakan saksi Natalia
-
Rangkuman Vonis Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora: Mario Dandy, Shane Lukas dan Anak AG
Simak rangkuman vonis hukuman tiga terdakwa kasus penganiayaan berat David Ozora, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG.
-
Tidak Adil Putusan Restitusi Rp 25 M, Ayah David: Kecuali Mario Juga Koma
Ayah korban penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina merespons terkait restitusi yang dibebankan kepada Mario Dandy.
-
Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo: Gak Apa-apa
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Mario Dandy Satriyo dengan 12 tahun penjara atas perkara penganiayaan terhadap David
-
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Minta Rubicon Dilelang untuk Bayar Restitusi Rp 25 M
Hakim menetapkan Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan mobil Rubicon yang tak lain barang buti perkara warna hitam dijual di muka umum dan dilelang
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved