Senin, 29 September 2025

Netflix Tidak akan Tayangkan Siaran Pemerintah Rusia

Pihak Netflix mengatakan tidak akan mendistribusikan sejumlah saluran yang dikelola pemerintah Rusia, seperti yang diamanatkan oleh undang-undang baru

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
netflix.com
Netflix Tidak akan Tayangkan Siaran Pemerintah Rusia 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Raksasa layanan streaming Netflix mengatakan tidak akan mendistribusikan sejumlah saluran yang dikelola pemerintah Rusia, seperti yang diamanatkan oleh undang-undang baru.

Netflix termasuk sejumlah layanan yang ditambahkan ke dalam daftar yang dikelola regulator Rusia, Roskomnadzor sebagai distributor konten yang mencapai lebih dari 100.000 pelanggan.

Undang-undang baru tersebut belum sepenuhnya berlaku, namun nantinya layanan streming besar diharuskan membawa 20 saluran siaran Rusia, termasuk Channel One yang didanai negara.

Baca juga: 4 Film dan Serial yang Tak Bisa Lagi Ditonton di Netflix Maret 2022

Dikutip dari Theverge.com, Selasa (1/3/2022) Channel One termasuk di antara sejumlah saluran yang membelokkan narasi agar selaras dengan pesan Kremlin seputar Invasi Rusia ke Ukraina.

Saluran lainnya termasuk NTV Rusia, dan saluran yang berkaitan dengan Gereja Ortodoks Rusia, Spa.

Juru Bicara Netflix mengungkapkan mereka tidak memiliki rencana untuk mematuhi aturan baru Rusia.

“Mengingat situasi saat ini, kami tidak memiliki rencana untuk menambahkan saluran ini ke layanan kami,” kata juru bicara Netflix yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena masalah keamanan.

Informasi mengenai kapan dan bagaimana undang-undang baru akan berjalan, masih menjadi pertentangan.

Sementara menurut laporan media Variety, undang-undang tersebut belum sepenuhnya diterapkan.

Sedangkan menurut laporan media lainnya, Politico Europe melaporkan aturan baru akan berlaku untuk Netflix mulai bulan ini.

Baca juga: Dampak Invasi ke Ukraina, Warner Bros Hentikan Perilisan The Batman di Rusia

Netflix dikabarkan telah mendapat mandat pada Desember lalu untuk mematuhi undang-undang baru Rusia.

Menanggapi serangan Rusia atas Ukraina, perusahaan teknologi ditekan untuk membuat keputusan bagaimana mereka akan terus menjalankan bisnis di Rusia.

Pada pekan lalu, Facebook mendapat pembatasan di Rusia, setelah platform ini tidak memenuhi tuntunan Roskomnadzor untuk berhenti memeriksa fakta yang disampaikan media milik negara Rusia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan