Minggu, 5 Oktober 2025

Setelah 7 Bulan Dilarang, Twitter Akhirnya Bisa Diakses Lagi di Nigeria

Nigeria mencabut larangan Twitter setelah platform media sosial itu berjanji untuk membuka kantor lokal

Editor: Sanusi
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEW.COM - Nigeria mencabut larangan Twitter setelah platform media sosial itu berjanji untuk membuka kantor lokal, di antara perjanjian lain yang dibuat dengan pihak berwenang di negara Afrika Barat itu, kata seorang pejabat senior pemerintah, Rabu.

Pemerintah Nigeria menangguhkan Twitter pada 4 Juni setelah menghapus postingan dari Presiden Muhammadu Buhari yang mengancam akan menghukum para separatis regional. Perusahaan telekomunikasi kemudian memblokir akses ke pengguna di Nigeria.

Kashifu Inuwa Abdullahi, direktur jenderal Badan Pengembangan Teknologi Informasi Nasional, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Buhari telah memberikan persetujuan untuk mencabut penangguhan tersebut.

Baca juga: Merintis Sejak 2014, Moxie Marlinspike Mundur Sebagai CEO Signal, Ini Sosok Penggantinya

"Twitter telah setuju untuk bertindak dengan pengakuan hormat terhadap hukum Nigeria dan budaya nasional dan sejarah di mana undang-undang tersebut telah dibangun ...," kata pernyataan Abdullahi.

Perusahaan akan bekerja dengan pemerintah federal dan industri yang lebih luas “untuk mengembangkan Kode Etik sejalan dengan praktik terbaik global, yang berlaku di hampir semua negara maju,” katanya.

“Oleh karena itu, [pemerintah federal] mencabut penangguhan operasi Twitter di Nigeria mulai tengah malam 13 Januari 2022,” tambahnya.

Baca juga: Truth Social, Aplikasi Medsos Mirip Twitter Milik Donald Trump Siap Meluncur 21 Februari

Abdullahi, yang juga mengetuai komite teknis gabungan pejabat Nigeria dan Twitter, mengatakan perusahaan Amerika Serikat setuju untuk menunjuk perwakilan negara untuk terlibat dengan otoritas Nigeria dan mematuhi kewajiban pajak lokal.

artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Twitter Akhirnya Dapat Diakses Lagi di Nigeria, Setelah 7 Bulan DIlarang

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved