Masih Ditemukannya Seller yang Jual Produk Kesehatan Palsu, Tokopedia Siap Ambil Langkah Hukum
E-commerce Tokopedia mengambil langkah tegas terkait masih ditemukannya oknum seller yang menjual produk kesehatan palsu di dalam platformnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – E-commerce Tokopedia mengambil langkah tegas terkait masih ditemukannya oknum seller yang menjual produk kesehatan palsu di dalam platformnya.
Mengantisipasi hal terburuk, Tokopedia akan mengambil langkah ke jalur hukum dan tak segan-segan bakal menutup toko tersebut.
Baca juga: Tokopedia START Summit 2021: Mempersiapkan Talenta Digital Bangsa #BersamaUntukIndonesia
“Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” kata Vice President of Legal Tokopedia Trisula Dewantara dalam keterangan persnya, Sabtu (17/7/2021).
Meski Tokopedia melakukan sistem user generated content (UGC), di mana tiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, Tokopedia terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan setiap aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Tokopedia Larang Tayang Produk Obat yang Dijual Melebihi HET
Terlebih, Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian 'K'. Namun, pengguna atau pembeli diharapkan juga agar teliti dan tak segan melaporkan indikasi fraud melalui fitur Pelapor Penyalahgunaan.
Selain itu, konsumen juga bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut ke pusat layanan Tokopedia Care.
Saat ini Tokopedia juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). BPOM dan Tokopedia turut andil untuk mengawasi peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platformnya dengan lebih intensif.
Sebagai bentuk perlindungan konsumen agar terhindar dari pembelian produk palsu, Tokopedia mengimbau kepada masyarakat untuk mempelajari secara seksama review pembeli-pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi.
Selain itu, konsumen diimbau agar mengunjungi kanal Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi dan lolos uji BPOM. Tokopedia juga mengimbau agar konsumen cermat dalam bertransaksi.
Apabila sudah melakukan pembelian, namun pesanan yang sampai ternyata tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan retur produk tanpa dipungut biaya.
“Jangan klik tombol ‘Selesai’ apabila produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu. Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik ‘Komplain’ dan sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima. Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur,” tambah Trisula.
Terkait penimbunan obat atau alat kesehatan, Tokopedia menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Hal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.