Selasa, 30 September 2025

Tak Lagi Pakai KTP, Registrasi Sim Card Bakal Gunakan Teknologi Biometrik

BRTI: registrasi sim card bakal menggunakan teknologi biometrik, tidak lagi pakai nomor KTP dan KK

Editor: Sanusi
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan, registrasi sim card bakal menggunakan teknologi biometrik, tidak lagi pakai nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK).

Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna Mukti mengatakan, saat ini melalui nomor KTP dan KK seseorang dapat punya sim card hingga 18 buah.

"Registrasi pakai nomor KTP dan KK maksimal 3 per operator. Bisa maksimal 18 (sim card) jika pakai 6 operator," ujarnya di Kominfo, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca: SIM Card Dibajak & Rekening Dibobol, Wartawan Senior Ternama Protes Kecewa pada Indosat dan Commbank

Menurutnya, masih banyak kebocoran pakai data orang lain oleh pihak tidak berwenang ketika melakukan registrasi, sehingga harus lebih ketat.

"Nanti kita akan lakukan pakai teknologi biometrik, pakai pemindai wajah, sidik jari ataupun iris mata," katanya.

Ketut menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dukcapil terkait penggunaan teknologi baru tersebut nantinya.

"Komunitas bicara dengan dirjen Dukcapil, supaya makin ketat maka otomatis celah orang gunakan data yang bukan haknya makin berkurang," pungkas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan