Minggu, 5 Oktober 2025

Kontrol Konten Pornografi, Netflix Klaim Miliki Panduan Rating

Netflix masih saja menuai polemik di Indonesia, mulai dari pajak hingga sajian konten filmnya

Editor: Fajar Anjungroso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Netflix masih saja menuai polemik di Indonesia, mulai dari pajak hingga sajian konten filmnya.

Baru-baru ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai konten negatif pada konten film Netflix, harus dilakukan pemblokiran oleh Kementerian Komuniksasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tetapi menurut Communication Manager Netflix Kooswardini Wulandari, bahwa Netflix saat ini sudah memiliki panduan rating dan sinopsis episode untuk memilih konten yang tepat bagi pelanggan dan keluarganya.

"Hal ini menjadi salah satu cara dalam mengontrol tayangan yang berbau pornografi ataupun yang dianggap negatif untuk pelanggan Indonesia," ucap Dini, (22/1/2020).

Baca: Yuliandre: Konten di Platform Digital Netflix Mesti Diatur dan Diawasi

Ia juga menambahkan, Netflix sendiri memiliki fitur parental control, yang disertakan PIN untuk mengatur konten untuk tingkayan usia tertentu pada akun Netflix.

"Netflix bukan tidak melalukan penyaringan terhadap konten yang disediakan, tetapi karena standar konten yang diberikan bukan berdasarkan negara, tapo region," ujarnya.

"Jadi jika secara region tidak ada masalah mengenai konten yang dihadirkan, maka semuanya baik-baik saja meski di Indonesia tidak," lanjutnya.

Dini juga menyebutkkan, Netflix merupakan layanan berbasis on-demand yaitu pada permintaan. Jadi konsumen bisa memilih menjadi anggota, dan memutuskan apa yg ingin ditonton.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meminta Netflix memiliki sistem pengawasan terhadap konten-konten, yang ditayangkan kepada masyarakat Indonesia.

Hal ini bertujuan agar masyarakat yang terganggu dengan beberapa konten film Netflix, dapat mengadukannya kepada Netflix dan dilakukan pemblokiran film.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved