Viral Hari Ini
Pemerintah Resmi Tanda Tangani Peraturan Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal, Baru Dimulai April 2020
Berita viral hari ini - Peraturan pemblokiran IMEI ponsel ilegal resmi ditandatangani, baru akan dimulai pada April 2020 mendatang.
Berita viral hari ini - Peraturan pemblokiran IMEI ponsel ilegal resmi ditandatangani, baru akan dimulai pada April 2020 mendatang.
TRIBUNNEWS.COM - Seperti isu yang telah beredar kini peraturan pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui IMEI akan diresmikan hari ini.
Dilansir dari KompasTekno tiga kementerian terkait akan menandatangani aturan tersebut pada Jumat (18/10/2019) di Gedung Kemenperin.
Tiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), dan Kementerian Perdagangan.
Aturan IMEI sejatinya direncanakan ditandatangani 17 Agustus lalu.
Namun, Peraturan Menteri (permen) ini sempat macet di Kemenperin. Kabar terakhir menyebutkan Peraturan Menteri Kominfo dan Kemendag telah rampung lebih dulu.
• Setelah Redmi Note 8 Pro, Realme Siap Lawan dengan Realme XT, Ini Bocoran Spesifikasi & Harganya
• Sekarang Update Status di WhatsApp Bisa Langsung Terkoneksi ke Facebook Story, Bagaimana Caranya?

Setelah ditandatangani oleh tiga kementerian terkait, aturan ini tidak serta-merta berlaku.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, masih akan ada waktu transisi selama enam bulan sejak aturan resmi ditandatangani.
masing-masing kementerian juga memerlukan sinkronisasi data dan sistem. Sebab, database IMEI berada di Kemenperin yang terkoneksi dengan sistem yang ada di operator seluler.
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor unik 15 digit yang dimiliki tiap perangkat bergerak untuk keperluan identifikasi saat tersambung ke jaringan seluler.