Selasa, 30 September 2025

Google Akan Bayar Lebih dari 7.300 Dolar AS Kepada Roskomnadzor karena Langgar UU Rusia

Roskomnadzor menjatuhkan denda terhadap Google pada Selasa, karena perusahaan raksasa itu gagal mematuhi hukum.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
SPUTNIK NEWS
Logo Google 

Laporan Wartawan Troibunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Google akan membayar denda sebesar 500 ribu rubel atau senilai USD 7.350 yang ditetapkan oleh Pengawas Telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, karena melanggar Undang-undang (UU).

Perusahaan tersebut telah melanggar UU yang mengharuskan mesin pencari menghapus tautan ke sumber.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Google kepada Sputnik pada Senin waktu setempat. Roskomnadzor menjatuhkan denda terhadap Google pada Selasa, karena perusahaan raksasa itu gagal mematuhi hukum.

Baca: Dituding Tak Berempati atas Duka Ifan Seventeen, Ariel Noah Heran dan Buat Pengakuan Ini

Dikutip dari laman Sputnik News, Selasa (25/12/2018), raksasa teknologi itu diberikan waktu 10 hari untuk mengajukan banding.

Baca: Perjuangan Hidup-Mati Willy Siska Selamatkan 2 Anak di Papan Kayu Saat Tsunami Menerjang Anyer

Denda tersebut ditetapkan berdasarkan UU yang mewajibkan mesin pencari di Rusia untuk terhubung ke daftar terpadu sumber internet yang dilarang dan menyembunyikan hasil pencarian dari situs web terlarang.

Baca: Liriknya Disebut Jadi Kenyataan, Sederet Musikus Akui Kekuatan Magis Lagu Seventeen 'Kemarin'

Denda tersebut mulai berlaku sejak 1 Oktober lalu.

Menurut Roskomnadzor, Google gagal terhubung ke register dan dapat dihukum dengan denda 500.000 hingga 700.000 rubel atau senilai USD 7.350 hingga USD 10.300.

Baca:  Tak Hanya Lagu 'Kemarin', Momen Ini Juga Menggambarkan Kondisi Ifan Seventeen Saat Ini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved