Kamis, 2 Oktober 2025

Rudiantara Akui Pemerintah akan Atur Penggunan Gadget Cegah Anak Kecanduan

Rudiantara hanya menyebutkan bahwa aturan dimaksud masih dalam tahap penggodokan.

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Orang Tua mendampingi anaknya bermain Gadget di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018). Perlunya pengawasan orang tua saat bermain gadget agar si anak tidak membuka situs yang tidak semestinya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, membenarkan bahwa pemerintah tengah menggodok sebuah aturan untuk membatasi penggunaan gawai seperti smartphone atau tablet oleh anak.

Menurut Rudiantara, setidaknya ada empat kementerian yang ikut terlibat dalam pengggodokan regulasi terkait. Keempatnya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ditemui di sela-sela peresmian turnamen E-Sport se-Asia Tenggara di Mall Taman Anggrek, Jakarta, Rabu (17/10/2018), Rudiantara mengungkapkan bahwa saat ini gadget kerap menjadi hal yang sulit untuk dijauhkan dari anak.

Oleh karena itu dibutuhkanlah pendamping dan batasan untuk mengawasi penggunaan gadget tersebut supaya anak tidak kecanduan.

"Contohnya seperti ini, selama pelajaran di kelas nanti kelas tidak diperbolehkan pakai gadget. Nanti jika ada hal urgent, (orang tua siswa) bisa telepon ke gurunya. Itu salah satu contohnya," ungkap Rudiantara.

Baca: Bukti Advan G3 Masuk Golongan Ponsel Berlapis Kaca yang Ikuti Tren Zaman

"Ini sedang dirumuskan oleh Kementerian PPA, Kemendikbud, Kemenag dan Kominfo," imbuhnya. Kendati demikian Rudiantara tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa rancangan aturan tersebut.

Ia pun tidak menyebutkan kapan target aturan ini akan mulai diberlakukan. Rudiantara hanya menyebutkan bahwa aturan dimaksud masih dalam tahap penggodokan.

"Gadget itu mungkin akan dibatasi sampai (usia) berapa tahun, tapi bukan berarti tidak boleh sama sekali," katanya.

Sebelumnya Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus untuk membatasi pemakaian gadget.

Aturan ini dibuat karena pemerintah menyadari parahnya masalah kecanduan gadget yang dialami anak-anak di tanah air.

Kecanduan ini dianggap jadi salah satu hal yang berpotensi menghambat perkembangan anak menuju puncak bonus demografi pada tahun 2030.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Aturan untuk Cegah Anak Kecanduan Gadget" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved