Selasa, 30 September 2025

Aplikasi Tik Tok

10 Komentar Kocak dari Netter Terkait Tik Tok yang Diblokir Pemerintah

Dilansir Tribunstyle.com melalui pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi TikTok sudah tak bisa diakses.

Penulis: Dimas Setiawan Hutomo
Twitter
Tik Tok 

TRIBUNNEWS.COM -  Berita aplikasi lipsync Tik Tok dengan cepat menghebohkan Indonesia.

Hal tersebut terbukti kata "Tik Tok" langsung menjadi Trending Topic di Twitter nomer satu.

Dilansir Tribunstyle.com melalui pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi TikTok sudah tak bisa diakses.

Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten.

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini.

“Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi TikTok dengan 8 DNS-nya,” jelasnya saat dihubungi oleh KompasTekno via pesan singkat.

Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” ujarnya.

Semuel mengatakan pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak TikTok.

Banyak komentar-komentar kocak dari netter membuat ngakak.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved