Selasa, 30 September 2025

Desak Blokir Google, Alamat Surel ICMI Pakai Gmail?

Nah, di dunia maya, kini tengah beredar cuplikan foto yang diambil dari situs milik ICMI, www.icmi.or.id.

Editor: Rendy Sadikin

TRIBUNNEWS.COM - Dunia maya kini tengah dihebohkan dengan pernyataan 'kontroversial' Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

ICMI mendesak pemerintah segera menghapus dan memblokir situs-situs berbau pornografi serta kekerasan di Youtube dan Google.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal ICMI Jafar Hafsah.

“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikitpun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyatakat," ujar Jafar di Jakarta.

Nah, di dunia maya, kini tengah beredar cuplikan foto yang diambil dari situs milik ICMI, www.icmi.or.id.

Screen capture tersebut disebar oleh pengguna jejaring sosial Twitter dengan akun @RennyFernandez.

Dalam screen capture itu, tertera alamat kontak dan kotak surat elektronik (surel) lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut.

Alih-alih mendesak penutupan Google, ICMI malah menggunakan alamat email alias surel milik perusahaan berbasis di Amerika Serikat itu.

Tertera di foto itu, alamat email ICMI adalah [email protected].

"Kalo mau minta tutup Google, nanti alamat emailnya ICMI ditutup juga dong? #CumaNanyaAjaLoh," kicau akun @RennyFernandez pada 7 Juni 2016.

Namun, setelah ribut-ribut soal desakan penutupan Google, ICMI diduga mengubah alamat surelnya tanpa embel-embel Google menjadi [email protected].

Celakanya, meski diubah di tampilan web, tetap saja surelnya berada di kotak surat milik Google.

Hal ini terungkap dalam foto yang diposting oleh netizen pengguna akun @shandya pada 8 Juni 2016.

"Gara2 diketawain pakai Gmail akhirnya ICMI ganti kontak pakai email sendiri. Eh iya ya?," ujar akun @shandya.

Hingga berita ini disusun belum ada konfirmasi dari ICMI terkait pemakaian email dari Google ini.

Tanggapan ICMI

Pernyataan Sekretaris Jenderal ICMI Jafar Hafsah menuai kontroversi.

Melalui edaran resmi pada Selasa (7/6/2016), ia menuntut pemerintah memblokir Google dan YouTube karena dianggap menyebarkan konten berbau pornografi.

Media massa dan masyarakat umum menyangka edaran tersebut mewakili atau suara dari ICMI secara institusi.

Nyatanya, itu cuma opini pribadi Jafar.

Setidaknya begitu yang tercantum pada kicauan Ketua ICMI Jimly Asshidique.

Jimly mengimbau masyarakat agar tak menanggapi pernyataan Jafar secara serius.

Ia bahkan mengatakan bahwa Google dan YouTube sangat berguna seperti dikutipdari akun Twitter @JimlyAS.

Wakil Ketua Umum ICMI Bidang Iptek, Inovasi, dan Kewirausahaan Ilham Akbar Habibie seiya sekata dengan Jimly.

Menurut dia, Google dan YouTube telah bersikap kooperatif dengan pemerintah dalam hal filterisasi konten berbau SARA.

Hal ini menunjukkan bahwa Jafar berlainan opini dengan Jimly dan Ilham meskipun satu organisasi.

Ilham mengatakan, ICMI bakal mendiskusikan isu ini secara internal.

“Saya kira sebelum ada tindak lanjut atas pernyataan Sekjen ICMI (Jafar Hafsah) kemarin. Akan ada pembahasan internal dulu,” ia menuturkan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan tak akan serta-merta memblokir Google dan YouTube.

Sebab, pelarangan itu bertentangan dengan prinsip negara demokrasi yang menjamin kebebasan informasi.

Soal konten kekerasan seksual yang dikhawatirkan Jafar, pemerintah akan segera mengeluarkan payung hukum untuk mengaturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved