TAG
upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta
Berita
-
Pengusaha Minta Utamakan Aspek Legal dalam Penentuan UMP DKI 2023: Selama 2 Tahun Kami Buang Duit
Pengusaha berharap penetapan metode upah minimum yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, tidak direvisi kepala daerah.
-
Buruh Dorong Anies Baswedan Banding Soal Putusan UMP DKI 2022, KSPI: Wibawa Enggak Boleh Jatuh
Buruh mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan UMP DKI 2022
-
Buruh Tolak Putusan PTUN Batalkan Kenaikan UMP Jakarta
KSPSI mendesak Gubernur DKI untuk tidak menjalankan putusan PTUN dan tetap memberlakukan UMP yang sudah ditetapkan kenaikannya sebesar 5,1 persen.
-
Gubernur Anies Baswedan Tetapkan UMP DKI Jakarta 2022 Jadi Rp 4,64 Juta
UMP tahun 2022 ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 dan berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.