TAG
UMK Jawa Tengah 2025
Berita
-
UMK Demak 2025 Ditetapkan Rp 2.940.716, Tertinggi ke-2 di Jateng
Inilah besaran UMK Demak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.940.716. Berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
UMK Kudus 2025 Naik Jadi Rp 2.680.485,72, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2025 resmi naik 6,5 persen menjadi Rp 2.680.485,72 berlaku mulai 1 Januari 2025.
-
Daftar UMK Jawa Tengah 2025, Tertinggi Kota Semarang Rp3.454.827 dan Terendah Kabupaten Banjarnegara
Simak daftar UMK 2025 di 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Kota Semarang jadi daerah dengan UMK 2025 tertinggi se-Jateng yaitu Rp 3,4 juta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved