TAG
Tommy Sumardi
Berita
Foto (12)
-
Tommy Sumardi Divonis 2 Tahun, Pengacara Pertanyakan Pengaruh Justice Collaborator yang Dikabulkan
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider kurungan 6 bulan kepada Tommy Sumardi.
-
Hakim Vonis Perantara Suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi 2 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Majelis Hakim PN Jakpus yang menangani perkara tersebut menyatakan Tommy Sumardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan
-
Tommy Sumardi, Perantara Suap Djoko Tjandra Akan Jalani Sidang Vonis pada 29 Desember 2020
Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan akan membacakan vonis perkara pengurusan red notice Djoko Tjandra untuk terdakwa Tommy Sumardi
-
Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Tommy Sumardi Sebut Irjen Napoleon Punya Agenda Tersembunyi
Agenda sidang membaca nota pembelaan atau pleidoi dari Tommy Sumardi atas tuntutan 18 bulan penjara.
-
Pleidoi Tommy Sumardi: ''Yang Saya Sampaikan Adalah Fakta''
Tommy juga menegaskan dirinya sama sekali tidak merekayasa kasus red notice, termasuk mengakui pemberian suap ke dua jenderal polisi dari uang milik
-
Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Tommy Sumardi Tegaskan Tak Rekayasa Kasus Red Notice
Sambil menangis, Tommy mengaku menderita karena kasus ini membuatnya jauh dari istri dan anak - anaknya.
-
Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Tommy Sumardi Layangkan Pleidoi
Tommy Sumardi dituntut 1,6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan red notice Djoko Tjandra.
-
Tommy Sumardi Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Tommy Sumardi dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap pengurusan red notice Djoko Tjandra.
-
Terungkap Alasan Djoko Tjandra Tunjuk Tommy Sumardi untuk Mengurus Red Notice
Djoko Tjandra membeberkan alasannya memilih pengusaha Tommy Sumardi untuk mengurus red notice
-
Djoko Tjandra Ungkap Sempat Dimintai Rp 25 Miliar untuk Urus Penghapusan Red Notice di Polri
Djoko Tjandra sempat terkejut lantaran dimintai Tommy Sumardi senilai Rp 25 miliar untuk mengurus penghapusan red notice di kepolisian.
-
Curhat Djoko Tjandra: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Ini Menjadi Titik Nadir Penderitaan Saya'
Djoko Tjandra mengibaratkan sebagai orang yang telah jatuh dan tertimpa tangga atau mendapatkan kesusahan secara beruntun.
-
Irjen Napoleon Cerita Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin
Irjen Napoleon Bonaparte menceritakan kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
-
Brigjen Prasetijo Mengaku Diminta Keluar Ruangan Saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon
Prasetijo mengaku dirinya pernah memberikan akses kepada Tommy Sumardi untuk bertemu Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte
-
Tommy Sumardi Menangis, Nyesal Terlibat Kasus Suap Djoko Tjandra
"Saya tidak menyangka terjadi penahanan ini. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga besar. Saya telah buat malu mereka," kata Tommy.
-
Pasrah di Kasus Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Tak Ajukan Saksi Meringankan
Dion Pongkor mengatakan kliennya sudah mengaku salah dan membenarkan pemberian uang sebagaimana dakwaan jaksa
-
Tommy Sumardi Beri Uang 20 Ribu Dollar karena Brigjen Prasetijo Utomo Pernah Bantu Urusan Keluarga
Prasetijo menegaskan dirinya hanya menerima USD 20 ribu dan mengaku tidak menerima uang selain itu
-
Brigjen Prasetijo Sebut USD20 Ribu dari Tommy Sumardi Sebagai Uang Persahabatan
Prasetijo menuturkan, uang itu diserahkan oleh Tommy pada saat hendak bertemu dengan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai
-
Saksi Ungkap Brigjen Prasetijo Dua Kali ke Ruangan Irjen Napoleon, Bawa Paper Bag dan Map Biru
Basir mengaku pernah beberapa kali diajak mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke Gedung TNCC
-
Respons Azis Syamsuddin Soal Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Djoko Tjandra
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin angkat bicara mengenai disebut nama dirinya dalam kesaksian Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
-
Pengacara Tommy Sumardi Tuding Irjen Pol Napoleon Banyak Karang Cerita di Persidangan
Anehnya lagi, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved