TAG
THR Keagamaan 2021
Berita
-
Kemenaker: THR Keagamaan 2021 Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Ini Ketentuannya
Kemenaker: pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan wajib dibayar penuh dan tepat waktu, paling lama 7 hari sebelum hari raya.
-
Denda dan Sanksi jika Perusahaan Tak Bayar THR, Berikut Pekerja yang Berhak Dapat THR
Inilah ketentuan mengenai pembayaran (THR) keagamaan 2021, termasuk ada denda dan sanksi bagi perusahaan yang tidak bayar THR.
-
Antisipasi Adanya Keluhan dalam Pembayaran THR, Menaker Minta Kepala Daerah Bentuk Posko
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta Gubernur dan Bupati/Wali kota ikut berpartisipasi dalam pengawasan pembayaran THR.