TAG
surat keterangan tes Covid-19
Berita
-
Memalsukan Hasil Tes Covid-19 Terancam Pidana 4 Tahun
Masyarakat diminta untuk menghindari melakukan praktik jual beli surat keterangan Covid palsu.
-
Palsukan Surat Keterangan Tes Covid-19 Bisa Dipidana
Masyarakat diminta tidak memalsukan surat keterangan tes Covid-19 karena pelaku tindak pemalsuan dapat diancam pidana 4 tahun penjara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved