TAG
Surat Izin Praktik
Berita
-
Juru Bicara Kemenkes: Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya
Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan melakukan praktik keprofesiannya wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
-
Kemenkes Sebut Nakes Urus SIP Tak Perlu Rekomendasi Organisasi Profesi
Urus SIP di Jakarta sendiri itu mudah sekali dengan adanya kurir AJIB gratis (tidak berbayar) di PTSP kantor kelurahan dan kecamatan
-
DPR Pastikan STR dan Surat Izin Praktik Dokter Bakal Dipermudah Melalui UU Kesehatan
Emmanuel Melkiades memastikan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) dipermudah melalui Undang-undang (UU) Kesehatan.
-
Biaya Perolehan Ijin SIP dan STR Mahal, Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia Dukung Sikap Menkes
RUU Kesehatan ini tujuannya adalah kembali kepada kebaikan masyarakat, yakni untuk meningkatkan akses kualitas layanan kesehatan ke masyarakat.
-
PDSI Minta Konsil Kedokteran Indonesia Terbitkan STR sehingga Anggotanya Bisa Berpraktik
Penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved