TAG
surat edaran Satgas Covid-19
Berita
Foto (2)
-
SE Satgas Covid-19 Terbaru, Tidak Wajib Pakai Masker di Transportasi Umum dan Fasilitas Publik
SE Satgas Covid-19 terbaru nomor 1 tahun 2023 menyatakan masyarakat tidak lagi wajib mengenakan masker di transportasi umum dan fasilitas publik lain.
-
Ikuti Aturan, Garuda Indonesia Perketat Operasional Penerbangan Penumpang
Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan terus melakukan pengetatan perjalanan di seluruh operasional penerbangannya.
-
Isi Surat Edaran Satgas Covid-19 Tentang Larangan Mudik Lebaran yang Berlaku 6-17 Mei 2021
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran larangan Mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021.
-
Sikapi Larangan Mudik, PT KAI Tunggu Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Kemenhub
Saat ini, KAI juga belum melakukan penjualan tiket dengan jadwal untuk angkutan Lebaran 2021
-
Satgas Covid-19 Minta Ibadah Natal Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Jemaat
Surat edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2020, mengatur kewajiban umat dan rumah ibadah.
-
Dinilai Diskriminatif, Aturan Perjalanan Momen Nataru di Surat Edaran Satgas Covid-19 Digugat ke MA
Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang protokol kesehatan perjalanan selama momen Natal dan Tahun Baru 2021 digugat ke Mahkamah Agung.
-
Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Ketentuan Lengkapnya
Surat edaran terkait protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19.