TAG
Sri Hartini
Berita
Foto (7)
-
Cerita Sri Hartini saat Berada di Lebanon: Dentuman Roket Israel Bikin Tak Bisa Tidur Nyenyak
Lega bercampur khawatir jadi nuansa cerita yang disampaikan Siti selepas keluar menyusuri gerbang kedatangan di Terminal 3 Bandara Soetta.
-
Imam Nahrawi Jenguk dan Semangati Pegawai Kemenpora yang Menjadi Korban Tsunami Selat Sunda
Imam Nahrawi menjenguk beberapa pegawai Kemenpora yang menjadi korban tsunami Banten di Rumah Sakit Olahraga Nasional (RSON)
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Bupati Klaten Menangis
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Bupati Klaten non aktif Sri Hartini terlihat menangis di ruangan ruang tahanan Pengadilan Tipikor.
-
Bupati Klaten Nonaktif Sri Hartini Menangis di Ruang Tahanan Usai Divonis 11 Tahun Penjara
Dalam sidang itu terungkap hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya masuk dalam tindak pidana korupsi merupakan hal yang harus diberantas.
-
Dua Tersangka Baru Suap Promosi dan Mutasi Jabatan di Klaten Diperiksa KPK
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka baru pada kasus suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten.
-
Ditahanan Bupati Klaten Sri Hartini Gatal-gatal
Bupati Klaten nonaktif Srihartini yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wanita Bulu, Semarang, meminta izin berobat ke RS
-
Lagi, Bupati Klaten Non Aktif Diperiksa KPK
Babak baru kasus suap promosi jabatan di Lingkungan Pemkab Klaten, Jawa Tengah terus bergulir di KPK.
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Bupati Sri Hartini Menangis di Persidangan
Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini menangis setelah mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan
-
Tak Tega, Anak Bupati Klaten Pilih Mundur dari Saksi di Persidangan Ibunya
Anak Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini, Andi Purnomo, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang menempatkan ibunya sebagai ter
-
Segini Uang Promosi dan Mutasi Jabatan yang Dipatok Bupati Sri Hartini
Uang syukuran yang diminta Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini untuk mutasi dan promosi jabatan dibenarkan dua anak buahnya.
-
Bupati Klaten Nonaktif Merasa Dirinya dan Suramlan Jadi Korban dalam Kasus Gratifikasi
Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini merasa prihatin terhadap nasib Suramlan.
-
Kepala BKD Klaten Ungkap Praktik Uang Syukuran yang Disetor ke Bupati Sudah Membudaya
Sebanyak 14 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap jual beli jabatan dan dugaan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Klaten (nonaktif)
-
Pengalaman Bupati Nonaktif Klaten Sri Hartini Jalani Ramadan di Lapas Bulu Semarang
Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini berbagi kisahnya menjalani Ramadan di Lapas Bulu Semarang. Begini menu sahur dan berbuka Sri selama di lapas.
-
Wow, Sri Hartini Kumpulkan Uang Suap Rp 12,1 Miliar Selama 8 Bulan Menjabat Bupati Klaten
Bupati Klaten non aktif Sri Hartini didakwa menerima suap dan gratifikasi tak lama setelah ia dilantik sebagai bupati.
-
KPK Buru Tersangka Baru Kasus Suap Jabatan di Klaten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap memburu tersangka baru dalam kasus suap promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
-
Pengacara Bupati Klaten Nonaktif Siapkan 5 Saksi Meringankan
Deddy Suwadi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi yang akan meringankan kliennya menjelang persidangan kasus tersebut.
-
Sri Hartini Sebut Uang Syukuran itu Sudah Tradisi Setoran dari Dinas
Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini dihadirkan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang sebagai saksi terkait kasus jual beli jabatan di Pemda Klaten.
-
Pengacara Sri Hartini Tuding Pejabat Disdik Klaten Dalangi Pengumpulan “Uang Syukuran
Penasehat hukum Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartini menduga adanya oknum pejabat di Disdik Klaten yang mendalangi suap promosi jabatan.
-
KPK Periksa Sejumlah Saksi Tambahan Terkait Kasus Suap Sri Hartini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kasus yang menjerat Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartin
-
KPK Kebut Pemberkasan Bupati Klaten Sri Hartini
Penyidik KPK memperpanjang penahanan Bupati Klaten, Sri Hartini selama 30 hari kedepan untuk melengkapi pemberkasan sehingga bisa segera disidang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved