TAG
SPT Tahunan
Berita
Foto (6)
-
Sanksi jika Telat Lapor SPT Tahunan, Bisa Kena Denda Rp 100.000 hingga Rp 1 Juta
Sanksi jika terlambat lapor SPT tahunan yaitu bisa kena denda Rp 100 hingga Rp 1 juta. Namun, ada 8 golongan yang bebas denda jika telat lapor SPT.
-
Cara Lapor SPT Tahunan Melalui www.pajak.go.id, Ini Sanksinya jika Telat atau Tidak Melapor
Simak cara lapor SPT pajak tahunan 2023 melalui www.pajak.go.id, ketahui sanksinya jika telat atau tak melaporkan SPT pajak tahunan.
-
Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan 2023, Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak
Berikut cara cepat dan praktis untuk mendapatkan EFIN lewat online, tanpa perlu datang ke kantor pajak.
-
Terlambat Melapor SPT Tahunan? Terdapat Sanksi Administrasi Bagi Orang Pribadi dan Badan Usaha
Inilah sanksi adminitrasi jika terlambat lapor SPT Tahunan, batas waktu lapor bagi WP orang pribadi pada 31 Maret dan badan usaha 30 April 2023
-
Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Berikut Sanksi Administrasi jika Terlambat
Simak kapan batas waktu lapor SPT Tahunan dan sanksi administrasi jika terlambat melaporkan.
-
Sanksi dan Denda jika Terlambat atau Tidak Lapor SPT
Wajib pajak yang terlambat atau bahkan tidak melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan sanksi berupa denda hingga sanksi pidana.
-
Kapan Batas Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan? Wapres Imbau agar Masyarakat Lapor Tepat Waktu
Simak jadwal batas akhir lapor pajak SPT Tahunan 2023, Wapres K.H. Ma'ruf Amin menghimbau agar masyarakat segera lapor tepat waktu.
-
Rekening Gendut Pejabat Pajak, Pakar: Saya Kecewa, Tapi Jangan Sampai Boikot Bayar Pajak
Bahkan tidak hanya Rafael Alun saja ada banyak pejabat lain memiliki rekening fantastis senilai Rp 500 miliar.
-
DJP Menambahkan Fitur pada E-Form SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 dan 1770 S
Inilah fitur yang ditambahkan oleh DJP pada e-Form SPT Tahunan PPh orang pribadi 1770 dan 1770 S.
-
Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online Melalui e-Filing
Simak cara lapor SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Memuat cara lapor SPT jenis 1770 SS dan 1770 S.
-
Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Lengkap dengan Tata Caranya Secara Online
Lapor SPT Tahunan Pajak secara online dapat dilakukan hingga 31 Maret 2023 melalui djponline.pajak.go.id, ikuti panduannya untuk lapor SPT Tahunan.
-
Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS Secara Online melalui E-Filing
Simak cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS secara online online melalui e-Filing. Diisi oleh pegawai dengan gaji kurang dari Rp 60 juta per tahun.
-
Cara Isi Formulir 1770S untuk Lapor SPT 2023 Melalui E-Filing
Setiap setahun sekali, Wajib Pajak diharuskan melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Berikut adalah cara isi formulir 1770s melalui e-filing.
-
Beda Formulir SPT 1770, 1770 S, dan 1770 SS untuk Pengisian SPT Tahunan
Berikut perbedaan formulir SPT 1770, 1770 S, dan 1770 SS dalam pengisian SPT Tahunan yang biasa dilakukan wajib pajak setiap tahunnya.
-
SPT Tahunan: Cara Mengisi Formulir dan Lapor Jika Lupa Nomor EFIN
Berikut ini cara mengisi formulir SPT Tahunan dan terdapat juga cara lapor jika lupa nomor EFIN. Bisa dilakukan secara online
-
Pekerja Gaji Rp 4,5 Juta ke Bawah yang Tak Kena Pajak Haruskah Lapor SPT Tahunan ?
Pekerja dengan gaji Rp 4,5 Juta ke bawah yang tak kena pajak apakah harus tetap lapor SPT Tahunan?
-
Segera Akses djponline.pajak.go.id, Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Hari Ini Kamis, 31 Maret 2022
Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses djponline.pajak.go.id, dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.
-
Terakhir Besok, Segera Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan
Diketahui, laporan SPT Tahunan akan berakhir besok, Kamis (31/3/2022). Berikut cara lapor SPT tahunan dengan mengakses djponline.pajak.go.id.
-
Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Besok 31 Maret 2022, Segera Akses djponline.pajak.go.id
Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses djponline.pajak.go.id, dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.
-
KLIK djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Ini Cara Mengisi e-Filing, Terakhir Besok
Inilah cara mengisi e-Filing untuk melaporkan SPT Tahunan secara online di djponline.pajak.go.id. Kamis (31/3/2022) adalah hari terakhir pelaporan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved