TAG
SMP PGRI Serpong
Berita
-
Menjual Dolar Palsu Senilai Rp 3,9 Miliar Berujung Penjara
“Saya dapat uang palsu itu dari R. Lalu, saya jual ke YM seharga Rp 16 juta. Saya dijanjikan dapat upah dari R. Tapi belum dapet upah malah ketangkep"
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved