TAG
SKB 3 Menteri
Berita
-
Kapan Libur Imlek 2022? Apakah Berubah? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri
Pemerintah melalui Keputusan Bersama 3 Menteri tahun lalu menyatakan libur Hari Raya Imlek jatuh bersamaan dengan perayaan Imlek, yakni 1 Februari.
-
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 Menurut SKB 3 Menteri: Mei Ada 5 Hari Libur
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Hal tersebut sesuai dengan SKB 3 Menteri.
-
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Berikut Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 yang sidah ditetapkan lewat SKB 3 Menteri.
-
SKB 3 Menteri: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri.
-
KPAI Sikapi Putusan MA Soal Pembatalan SKB 3 Menteri Tentang Penggunaan Seragam di Sekolah
Mahkamah memutuskan SKB 3 Menteri tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
-
Respons Komnas HAM Soal Putusan MA yang Batalkan SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah
Namun Komnas HAM juga mendorong agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mampu menjamin penghormatan terhadap kebebasan beragama
-
Kemenag Hormati Putusan MA Batalkan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah
(Kemenag) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah
-
Jadwal Libur Lebaran 2021 dan Daftar Cuti Bersama 2021
Inilah rincian jadwal libur lebaran 2021 dan daftar cuti bersama 2021.
-
Setara Institute: Pembubaran FPI Turunkan Tingkat Intoleransi di Indonesia
Pembubaran FPI, menurut Ismail, merupakan salah satu kebijakan yang memberikan dampak dalam penurunan tingkat intoleransi di Indonesia.
-
HNW: SKB 3 Menteri Tidak Sesuai Prinsip Hukum dan Layak Dikoreksi
HNW menyampaikan bantuan dan cinderamata berupa Televisi dan sound system, yang diperlukan untuk kesuksesan program FKUB Jaksel.
-
Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri: Negara Tidak Boleh Memisahkan Agama dengan Sekolah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menelpon Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar.
-
Komisi VIII DPR: Wali Kota Pariaman Belum Memahami Utuh SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah
Komisi VIII DPR menilai Wali Kota Pariaman Genius Umar belum memahami secara utuh maksud SKB 3 Menteri tersebut.
-
Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah, Kemendikbud: Gubernur Bisa Beri Sanksi
Genius Umar menolak untuk menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah.
-
Ketua Komisi X DPR: Sekolah Harus Diberi Hak Arahkan Siswa Pakai Seragam Sesuai Agama Masing-masing
Jika terjadi pemaksaan seperti ini maka sudah sewajarnya pemerintah melarang bahkan harus ada sanksi tegas bagi penyelenggara sekolahnya.
-
Dukung Revisi SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, PPP: Jangan Jadi Polemik, Cikal Bakal Perpecahan
Dukung revisi SKB 3 menteri oleh MUI, PPP harap SKB tersebut tidak menimbulkan polemik dan perpecahan di masyarakat.
-
MUI: Menyebarkan Konten dengan Pose Mempertontonkan Aurat dan Aktivitas Buzzer Hukumnya Haram
Fatwa MUI juga mengharamkan masyarakat untuk mencari-cari informasi tentang aib, gosip, kejelekan orang lain ataupun kelompok.
-
MUI Minta Pemerintah Revisi SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sikap resmi terkait SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah.
-
SKB 3 Menteri Soal Seragam Tidak Berlaku untuk Murid Madrasah
Kemendikbud mengatakan SKB 3 Menteri soal seragam tidak berlaku untuk murid madrasah dan sekolah-sekolah keagamaan lain di Indonesia.
-
KPAI Minta Sosialisasi SKB 3 Menteri Minimal 1 Tahun
Retno Listyarti meminta agar sosialiasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam sekolah dilaksanakan selama setahun.